Penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian di Desa Purbaya, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo terkait dengan kasus perusakan dan pembakaran warung Mi dan Babi Tepi Sawah, di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol. Satu orang diamankan dalam penggerebekan ini.
"Kegiatan penindakan yang dilakukan oleh kepolisian dalam hal ini Brimob, Polres, dan Polda berkaitan dengan kejadian yang terjadi pada tanggal 12 September, atas perusakan dan pembakaran warung Mi Babi di Parangjoro, Grogol," kata Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan, disekitar TKP, Selasa (20/10/2026).
Dalam penggerebekan itu, polisi menggerebek sebuah rumah yang dihuni terduga pelaku berinisial AS. Roy juga datang, dan melihat rumah terduga pelaku usai penggerebekan selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pantauan detikJateng, sejumlah barang dari dalam rumah dibungkus plastik. Kaca rumah pecah, sebuah motor terjatuh di halaman rumah. Rumah tersebut nampak sangat berantakan paska penggerebekan.
"Sejauh ini yang sudah kita amankan satu orang, atas nama AS. Kita sudah bisa amankan yang bersangkutan," ucapnya.
Penggerebekan ini atas dasar hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian paska pengerusakan dan pembakaran warung Mi Babi Tepi Sawah.
"Hasil olah TKP kemudian ada beberapa alat bukti yang dijadikan acuan oleh penyidik Polres Sukoharjo, sehingga mendapatkan suatu gambaran ada pelaku yang dicurigai. Yang saat ini dilakukan penindakan oleh kita sendiri," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Warung Mie dan Babi Tepi Sawah, di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo dibakar oleh orang tidak dikenal. Ruang yang dibakar bagian pojok depan yang digunakan untuk gudang dan kamar karyawan.
"Yang terbakar itu satu gudang, dan satu tempat tidur, dan atap. Gudang penyimpanan rongsok lah ya, barang-barang bekas, bukan barang penyimpanan produk," kata Pemilik Warung Mie dan Babi Tepi Sawah, Jodi Sutanto, kepada awak media di lokasi kejadian, Sabtu (12/9/2026).
