Polresta Magelang mencabut rekomendasi izin konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur yang rencananya digelar pada 31 Oktober 2026. Begini duduk perkara konser penyanyi asal Italia itu diprotes hingga izin konsernya di Borobudur dicabut.
"Dari kami sendiri memang ada permohon perizinan untuk kegiatan tersebut, akan tetapi per hari ini sudah kita cabut. Satu bendel pencabutan surat rekomendasi kegiatan konser Andrea Bocelli kepada panitia penyelenggara," kata Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji dalam audiensi di kantor Unit Taman Wisata Borobudur (TWB), Selasa (13/10/2026).
Bim belum menjelaskan alasan terkait pencabutan rekomendasi izin tersebut.
MUI Sorot Rekam Jejak Andrea Bocelli
Dilansir detikHikmah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah membatalkan rencana konser penyanyi Andrea Bocelli di Indonesia. Desakan ini disampaikan setelah pemerintah membatalkan konser musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musik Israel & New Breed.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, meminta pemerintah bersikap konsisten dalam menolak kegiatan yang melibatkan figur yang dinilai mendukung Zionisme.
Sudarnoto mengatakan, sikap tersebut sejalan dengan prinsip Indonesia yang menentang penjajahan dan mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
"Kali ini kembali saya ingin menegaskan bahwa rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada kemanusiaan," kata Sudarnoto yang dikutip dalam laman resmi MUI, Sabtu (10/10/2026).
Diketahui, rencana konser Andrea Bocelli dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur pada 31 Oktober dan di Jakarta pada 3 November 2026.
Sudarnoto menjelaskan, penolakan MUI berdasar pada rekam jejak Bocelli yang disebut pernah terlibat dalam kegiatan penggalangan dana untuk militer Israel (IDF) di Los Angeles pada 2010. Penyanyi itu juga disebut pernah menggelar konser di Tel Aviv pada 2022.
Menurut MUI, dukungan pendanaan terhadap kekuatan militer yang dinilai terlibat dalam genosida dan kejahatan kemanusiaan di Gaza merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
MUI juga menyayangkan dugaan dukungan kementerian terkait, termasuk Kementerian Pariwisata serta Kementerian Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif, terhadap rencana kedatangan penyanyi tersebut.
Sudarnoto menilai kepentingan ekonomi tidak seharusnya menjadi alasan bagi pemerintah untuk memberikan panggung kepada figur yang dinilai mendukung Zionisme. Menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan prinsip bangsa Indonesia yang menentang segala bentuk penjajahan.
"Jangan berikan panggung kepada siapa pun yang ikut mendanai pembunuh warga Gaza dan Palestina," tegasnya.
Sudarnoto juga mengingatkan kembali ketetapan Fatwa MUI yang mengharamkan dukungan terhadap Israel maupun pihak-pihak yang mendukung tindakan penjajahan Israel terhadap Palestina.
Sudarnoto berharap seluruh kementerian dan lembaga negara mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam mengambil keputusan terkait penyelenggaraan acara tersebut. Dia menekankan pentingnya mengutamakan kemaslahatan, ketenteraman, dan keharmonisan masyarakat Indonesia yang mengecam kekerasan di Gaza.
Sudarnoto mengatakan, pemerintah perlu memastikan tidak ada kementerian yang memberikan dukungan kepada pihak-pihak yang dinilai menyokong Israel. MUI juga berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas terhadap rencana konser Andrea Bocelli tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi jika pemerintah segera mengambil sikap tegas untuk membatalkan konser ini," kata Sudarnoto.
(dil/ahr)