Dirreskrimsus Polda Jateng Kini Dijabat Kombes Taufik Hidayat

Dirreskrimsus Polda Jateng Kini Dijabat Kombes Taufik Hidayat

Tim detikJateng - detikJateng
Senin, 12 Okt 2026 13:07 WIB
Mapolda Jawa Tengah (Jateng). Foto diunggah Sabtu (3/10/2026).
Mapolda Jateng. Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJateng
Solo -

Belasan pejabat utama (PJU) di lingkungan Polda Jateng dimutasi, termasuk Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus). Dirreskrimsus Polda Jateng yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Djoko Julianto, S.I.K., M.H. kini digantikan oleh Kombes Pol Taufik Hidayat, S.H., S.I.K., M.Si.

"Mutasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk memberikan pengalaman dan wawasan baru kepada personel, sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme dan kinerja dalam pelaksanaan tugas," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto, Minggu (11/10/2026), dilansir laman resmi Polres Klaten.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tanggal 10 Oktober 2026. Sejumlah pejabat mendapat penugasan baru, baik di lingkungan Polda Jateng maupun di satuan kerja Polri lainnya

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuliyanto menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Kami mengucapkan selamat kepada para pejabat yang mendapat amanah baru, semoga dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas serta tanggung jawab dengan sebaik-baiknya demi kepentingan organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Yulianto.

Berdasarkan data yang dihimpun, jabatan yang mengalami pergantian atau pengisian pejabat di lingkungan Polda Jateng di antaranya Wakapolda Jawa Tengah, Dansatbrimob Polda Jateng, Dirlantas Polda Jateng, Dirreskrimsus Polda Jateng, Dirsamapta Polda Jateng, Karolog Polda Jateng, Kabidkeu Polda Jateng.

Selain itu, pergantian atau pengisian pejabat di lingkungan Polda Jateng juga berlaku untuk Kapolrestabes Semarang, Kapolresta Solo, Kapolresta Banyumas, Kapolres Wonogiri, Kapolres Tegal, dan Kapolres Salatiga.



(dil/apl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads