Dua pria berinisial Y dan N ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan rumah kontrakannya digeledah. Salah satu dari mereka yaitu N, ternyata mantan narapidana kasus terorisme dari Nusakambangan.
"Dia (terduga N) itu datang ke sini (ngontrak) yang menyerahkan dari kepolisian. Dari kepolisian bilang dia ini pernah di Lapas Nusakambangan karena kasus serupa, tapi ini sudah bebas," ungkap ketua RT 08 RW 04 Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Tukiman, kepada detikJateng di rumahnya, Sabtu (3/10/2026).
Tukiman menyebut N sekitar satu tahun lalu, mengontrak di wilayahnya menyusul istrinya. Dia mengaku sempat keberatan meski N datang didampingi polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya saya tetap keberatan, tapi akhirnya saya terima, dengan catatan tidak boleh melakukan aktivitas yang keras. Kedua harus mau berbaur dengan masyarakat, ikuti aturan dan kegiatan yang ada," tutur Tukiman.
Baca juga: Densus 88 Geledah 2 Rumah di Trucuk Klaten |
Selaku Ketua RT, Tukiman mengaku tak tahu saat penangkapan N. Meski begitu, dia mendengar N ditangkap usai salat Subuh.
"Kalau saya ya ndak kaget sebab sudah tahu sebelumnya. Yang diminta mendampingi penggeledahan itu dari perangkat desa, karena saya pagi itu dicari tapi saya sedang di sawah. Jadi tidak bisa mendampingi," ujar Tukiman.
Kasi Pemerintahan Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Didit Agung Prihantoro menjelaskan pihaknya tidak mengetahui jika yang bersangkutan eks napiter. Didit mengetahuinya setelah ikut penggeledahan.
"Tahunya waktu pihak kepolisian dengan keluarga, dengan istri yang bersangkutan. Ternyata pernah tersangkut kasus yang sama," kata Didit.
Dia mengaku diminta menjadi saksi saat penggeledahan. Sebagai pemerintah desa, pihaknya meminta warganya untuk menajga keamanan dan ketertiban lingkungan tempat tinggalnya.
"Kita melihatnya secara moral orang kan perlu tempat tinggal selama bisa menjaga keamanan dan ketertiban bersama, " ujar Didit.
Menurut Didit selama ini Pemdes tidak mengetahui jika N bekas napiter. Sedangkan untuk Y bukan eks napi.
"Kalau Y bukan eks napi, cuma Pak N saja. Kita tahunya juga baru kemarin," jelas Didit.
Sebelumnya diberitakan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan operasi di Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Klaten. Mereka dikabarkan menggeledah dua rumah yang masing-masing dihuni pria inisial N dan Y.
"Ya, tadi saya diminta mendampingi penggeledahan sekitar jam 10.30 WIB. Tadi banyak dari kepolisian," ungkap Kasi Kesra Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Pandu Wiratana Dwi Prasetyo, kepada detikJateng, Jumat (2/10).
Pandu menyebut penggeledahan dilakukan di rumah kontrakan Y. Rumah yang digeledah tersebut dihuni Y bersama istri dan tiga anaknya.
"Kalau sesuai di kartu KK anaknya tiga. Setelah digeledah ya langsung pergi (polisinya)," kata Pandu.
Perangkat desa lainnya, Didit Agung Prihantoro, mengatakan hal yang sama. Saat di kantor desa dirinya didatangi tim kepolisian untuk ikut menyaksikan penggeledahan di rumah N.
Menurut Didit, polisi yang datang sekitar 12 orang membawa surat kelengkapan. Namun dari mana dirinya tidak tahu.
"Dari mana kita tidak tahu, yang jelas dari kepolisian karena tadi menunjukkan surat-surat. Tapi dengar-dengar tadi dari Densus 88," ujar Didit.
Kapolresta Klaten, Kombes Ari Cahya Nugraha, saat dimintai konfirmasidetikJateng, membenarkan ada kegiatan tim Densus Mabes Polri di wilayahnya.
"Betul, kegiatan dari Mabes. Personel Polresta Klaten mem-back uppengamanan kegiatan, untuk detailnya ke Mabes ya," jelas Ari lewat pesan singkat.
