Video mobil berwarna silver dengan nomor polisi G 1601 WC yang dikemudikan pria berseragam ASN menerobos jalan yang baru saja dicor dan masih dalam kondisi basah viral di media sosial. Video berdurasi sekitar 15 detik tersebut diunggah akun Instagram @pekalonganterkini dan hingga Senin Sore (28/9/2026) telah ditonton lebih dari 1,1 juta kali, setelah 8 jam diunggah.
"Mbok sabar, jalan rusak jare njalok didandani, giliran didandani koiki duh Gusti. Lokasi pertigaan Sean (Jalan rusak katanya minta diperbaiki, saat di perbaiki ko seperti itu, Duh Gusti. Lokasi pertigaan Sean)," tulis akun itu seperti dikutip detikJateng.
Dalam video itu, mobil tampak menerobos akses jalan yang sedang dalam proses pengecoran. Pengemudi juga terlihat membuka palang yang dipasang untuk menutup akses kendaraan di ruas jalan tersebut.
Mobil itu berwarna silver nomor polisi G 1601 WC. Sementara pengemudi yang keluar mobil nampak mengenakan mengenakan seragam ASN berwarna cokelat.
detikJateng melakukan penelusuran dan menemukan lokasi kejadian yang berada dekat dengan pertigaan Sean atau Watusalam, masuk wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Lokasi merupakan perbatasan Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan, tepatnya di Jalan Letjen Suprapto.
Salah satu warga setempat Wigati (89), mengatakan jalan tersebut baru dicor kemarin malam. Menurut Wigati, peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari ketika arus kendaraan cukup padat. Kemacetan disebut terjadi karena akses kendaraan terbatas selama pekerjaan jalan berlangsung.
"itu tadi pagi, orang-orangnya nggak sabar. Pengin cepat-cepat, mau berangkat kerja. Jalannya macet. Termasuk yang mobil putih itu," ujarnya saat ditemui di lokasi.
"Ada bekasnya, tapi tadi sudah ditutup pekerja lagi, kemudian di tutup pasir untuk cor berikutnya," katanya.
Wigati menjelaskan pengecoran tersebut baru tahap pertama dan nantinya masih akan dilakukan pengecoran tahap berikutnya.
Plt Bupati Minta Pelaku Minta Maaf ke Warga
Sementara itu, Plt Bupati Pekalongan Sukirman, mengaku tengah mengecek informasi terkait video viral tersebut. Namun, dikatakan Sukirman informasinya bukan ASN Kabupaten Pekalongan, melainkan ASN di Kota Pekalongan. Namun, pihaknya masih melakukan pengecekan lebih lanjut.
"Saya lagi ngecek, tapi kabar rumor-rumornya itu ASN dari Kota Pekalongan," kata Sukirman, saat ditemui usai acara pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkab Pekalongan, di Aula Setda Lantai I Kabupaten Pekalongan, Senin (28/09).
Sukirman berharap pengemudi yang bersangkutan dapat melakukan introspeksi dan meminta maaf kepada masyarakat apabila benar telah menerobos jalan yang masih dalam proses pengecoran.
"Saya berharap yang bersangkutan untuk introspeksi, lalu kemudian boleh dikatakan meminta maaf kepada masyarakat, dan semoga saja ini mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kota Pekalongan," ujarnya.
Ia juga menyayangkan tindakan tersebut, terlebih video kejadian kemudian menyebar luas di media sosial.
"Ya tentu saja sangat menyayangkan. Pertama, soal perilakunya. Yang kedua, ya lagi-lagi kemudian viral itu tadi," katanya.
Terkait kondisi jalan yang rusak atau meninggalkan bekas setelah diterobos kendaraan, Sukirman memastikan pekerjaan akan diperbaiki kembali.
"Ya iyalah, pasti itu diperbaiki lagi," tegasnya.
Sukirman juga mengimbau masyarakat untuk bersabar selama proses perbaikan infrastruktur berlangsung. Menurutnya, pekerjaan jalan memang berpotensi menimbulkan kemacetan, terutama pada jam sibuk.
"Ya bagi masyarakat tentu saja bersabar, karena ini program yang sangat mulia bagi kita untuk ndandani infrastruktur khususnya ruas jalan," ujarnya.
Ia mengatakan manajemen lalu lintas telah diatur untuk mengurangi penumpukan kendaraan. Namun, kemacetan tetap berpotensi terjadi ketika masyarakat berangkat kerja maupun melakukan aktivitas pada jam sibuk.
"Dimaklumi kalau kemudian pada saat jam-jam kerja, orang berangkat kerja beraktivitas, itu pasti terjadi crowd," katanya.
Hingga kini, identitas serta statusnya sebagai ASN masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
Simak Video "Video: Lebih Dari 3000 ASN Brebes Terjaring Aplikasi Presensi Ilegal"
(afn/apl)