Oknum LSM Semarang Pemerkosa Wanita Autis hingga Melahirkan Diburu

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Rabu, 23 Sep 2026 15:59 WIB
Ilustrasi kasus pemerkosaan. Foto: Edi Wahyono
Semarang -

Wanita autis asal Kota Semarang yang diduga diperkosa anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial JW (57) hingga hamil kini telah melahirkan. Polisi saat ini masih memburu JW.

"Informasi dari kuasa hukum, anaknya sudah lahir sekitar seminggu yang lalu," kata Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti, saat ditemui wartawan di kantornya, Kecamatan Semarang Selatan, Rabu (23/9/2026).

Sriniti mengatakan, korban melahirkan secara normal.

"Kondisi anaknya sehat, lahir normal, laki-laki," sebutnya.

Polisi sebelumnya telah memanggil JW untuk diperiksa sekaligus gelar perkara, namun dia mangkir. Hingga kini polisi masih mencari JW untuk dijemput paksa.

"Upayanya kita sudah ada surat perintah membawa, kita upaya pencarian terhadap pelaku. Kami masih proses pemenuhan alat bukti (untuk penetapan tersangka)," ujar Sriniti.

Sriniti menerangkan, wanita autis korban dugaan perkosaan itu telah mendapat pendampingan psikologi dari UPTD PPA.

"Masih ada pendampingan dari awal, UPTD PPA sudah ada pendampingan dari awal," pungkasnya.

Diketahui, JW mangkir dari pemanggilan polisi pada Agustus lalu. Sebab itu, polisi menerbitkan surat perintah untuk membawa paksa pelaku.

"Kepada terlapor, kami sudah menerbitkan surat panggilan sebanyak dua kali. Dan ternyata yang bersangkutan tidak memenuhi pemanggilan," kata Sriniti saat ditemui detikJateng di kantornya, Senin (31/8).

Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Semarang menyatakan telah menemukan titik terang dalam kasus seorang anggota LSM berinisial JW (57) yang diduga memperkosa seorang wanita autis hingga hamil di Semarang.

"Rencana mau kita gelarkan dalam waktu dekat ini. Rencana dalam minggu ini, semoga tidak ada kendala," kata Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Sriniti, saat dihubungi detikJateng, Selasa (23/6).

Sriniti menyebut terdapat enam orang saksi yang telah diperiksa. Pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti.

"Saksi-saksi sudah (diperiksa) ada enam orang. Untuk barang bukti bajunya, terus CCTV sudah kita cek belum ketemu, hasil psikologi korban, hasil visum," sebutnya.

Dia menyebut pihaknya telah menemukan titik terang dalam kasus tersebut.

"Ini sudah ada titik terang sih untuk mengarah ke siapa. Tapi saya tidak bisa bilang sekarang Si A, Si B, Si C. Sudah mengarah, ada, tinggal kita gelarkan rencananya," tegasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir, mengatakan pihak keluarga korban mendatangi dirinya pada 8 Mei 2026.

"Pada tanggal 8 Mei 2026 saya kedatangan keluarga, ibu, bapak, maupun keluarga besar dari korban. Menurut saya ini pemaksaan persetubuhan terhadap korban penyandang disabilitas autis yang sekarang diketahui hamil 5 bulan. Korban itu umur 25 tahun," kata kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir, saat ditemui di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (13/5).

Zainal menuturkan, korban awalnya diduga diajak oleh seorang anggota LSM yang merupakan tetangga korban.

"Oknum LSM (mengajak korban) tiga kali pergi. Tapi dari pengakuan itu, korban disuruh dan dipaksa untuk melayani nafsu birahinya dua kali. (Korban dan terduga pelaku bertetangga?) Nggak cuma satu kecamatan, hanya beda RT, satu kelurahan," sebutnya.

Zainal berujar, terduga pelaku pertama kali melakukan perbuatannya terhadap korban di sebuah kamar. Namun, belum diketahui di mana persisnya kamar tersebut dan kapan peristiwanya terjadi.

"Jadi pertama itu dilakukan di sebuah kamar. Nah, ini nggak ngerti karena autis kan kurang bisa detail ceritanya," ujar Zainal.

"Yang kedua di dalam mobil. Di dalam mobil itu dilakukan dua minggu yang lalu, berarti awal bulan Mei," imbuhnya.

Korban sempat menjalani visum di RS Bhayangkara. "Hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara ada tujuh sampai delapan sobekan di dalam miss v korban," sebutnya.

Zainal mengatakan, pihaknya telah membuat aduan ke Polrestabes Semarang. Aduan dibuat pada 7 Mei 2026.

"Sudah laporan ke Polrestabes tanggal 7 Mei 2026 di PPA. Langkah selanjutnya Kapolrestabes harus memperhatikan, harus proaktif untuk melakukan penyelidikan sampai penyidikan. Karena ini berkebutuhan khusus, anak autis, sampai hamil sudah lima bulan," tegasnya.



Simak Video "Menyebrangi Marine Bridge yang Menantang dengan Keamanan Terjamin di Semarang"

(dil/apl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork