Viral seorang pemotor sambat ditarik parkir ngepruk oleh satpam di Pasar Triwindu, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Keluhan itu disampaikan oleh akun Instagram @juanmonty_.
"Waktu saya mau pulang ada oknum entah satpam entah pegawai atau apa itu yang memegang karcis. Buktinya kayak ini, ini karcisnya, dan ini bapaknya. Mohon maaf saya tidak membuat video di situ karena posisinya saya urgent dan segera mau pulang balik ke kos karena saya mahasiswa petantua. Di situ saya ditarik Rp 5.000 padahal dikarcis Rp 3.000," kata pria dalam video yang diunggah akun Instagram @juanmonty_, seperti yang dilihat detikJateng, Senin (21/9/2026).
Dalam video itu juga menunjukkan jika membuat laporan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Solo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Postingan itu sudah ditanggapi akun Instagram Wali Kota Solo Respati Ardi, @respatiardi lewat kolom komentar. Respati memberikan foto, jika aduan tersebut sudah ditindaklanjuti.
"Maturnuwun atas laporannya mas, sudah ditindaklanjuti sama @dishubsurakarta pagi tadi dan pelaku diberi sanksi sesuai aturan. Semoga warga di Solo makin nyaman terhadap pelayanan parkir," tulis akun Instagram @respatiardi dalam kolom komentar.
Kata Dishub
Kepala UPTD Perparkiran Dishub Solo Haryono Nugroho, mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu (19/9) sore. Pelapor mengaku memarkirkan motornya di halaman Pasar Triwindu, kemudian didatangi satpam, dan ditariki tarif parkir yang tidak sesuai. Peristiwa terjadi saat ada event di Mangkunegaran.
"Bapaknya (sekuriti) tidak mau markiri, karena di Mangkunegaran ada event, kan parkir ke situ semua. Dia mau menutup pagar, karena terlanjur penuh, akhirnya diparkiri sama bapaknya itu," kata Haryono, saat dihubungi awak media, Senin (21/9/2026).
Dalam penanganannya, Dishub dan Disdag Solo melakukan pengecekan dan memintai klarifikasi kepada satpam tersebut pada Minggu (20/9) pagi.
Dari pengakuan satpam tersebut, dia menggunakan karcis insidental Jukir. Dalam karcis tertulis Rp 3 ribu, namun dia meminta Rp 5 ribu.
"Sekuritinya itu mau menutup pagar, tapi kok malah menariki (parkir), dan tidak sesuai (tarifnya) karcis. Dia mengakui kesalahannya. Tadi pagi sekuriti-nya sudah ke sini (Kantor Dishub), tapi nanti siang tak suruh ke sini lagi bersama pengelolanya, mau ditemui Pak Kadis juga," ucapnya.
Haryono mengatakan, satpam tersebut merupakan pegawai kontrak, pihaknya tidak mempersoalkan jika satpam tersebut mau mencari tambahan pendapatan menjadi jukir. Namun harus meminta persetujuan dari Disdag.
"Kalau dari Disdag memperbolehkan, tetap parkirnya setelah off, seragamnya ganti (jukir). Satpam itu kan outsourcing, kalau mau cari tambahan ya sesuai aturan. Kalau yang didata pengelola parkir kemarin, tidak masalah sih dari kami, tinggal dari Disdag. Nariknya juga sesuai retribusi," Pungkasnya.
