Warga di RT 5/RW 5 Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, menolak pembangunan SPPG di wilayah mereka. Mereka menilai berdirinya SPPG di permukiman padat penduduk dapat mengganggu warga sekitar.
"Memang kita kan dari awal sudah nggak setuju nih. Karena adanya SPPG ini mengganggu, ada usaha di situ apalagi skalanya kan lumayan. Sehingga warga ini merasa nanti ke depannya itu terganggu," kata Ketua RT 5/RW 5 Plamongansari, Eddy Setiawan, saat dihubungi detikJateng, Jumat (18/9/2026).
Eddy juga menilai nantinya aktivitas di SPPG dikhawatirkan bising hingga memproduksi limbah. Warga dan pemilik SPPG juga telah dimediasi oleh sejumlah pemangku kepentingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi itu pada bulan Mei itu kita kan sudah ada pertemuan dengan warga, terus mediasi dengan pemilik. Dari pertemuan warga itu warganya menolak, terus kita temuin warga dengan pemilik juga masih menolak," ungkapnya.
Eddy juga mendapatkan informasi ada sekitar 52 orang yang bakal bekerja di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) itu. Banyaknya pekerjaan, terlebih beraktivitas pada malam hari, dinilai mengganggu kenyamanan warga.
"Kemarin yang kita dapat info kan 52 orangan itu keluar masuk kan. Namanya kita perumahan kan keluar masuk seperti itu juga risih warga. Belum lagi kalau kerjanya malam jam 12 sampai jam 5 pagi kan otomatis mengganggu istirahat warga juga," tuturnya.
Eddy mengatakan, SPPG tersebut mulai dibangun pada Juni 2026. Dia juga mengakui ada warga yang menerima keberadaan SPPG tersebut.
"Jadi pemilik ini membuat surat persetujuan kepada warga untuk diisi. Memang ada beberapa warga yang menulis," sebutnya.
Namun, menurutnya, warga yang menolak SPPG itu lebih banyak. Ada sekitar 17 warga.
"(Warga yang tidak setuju?) Hampir semua, kalau di kita yang terdampak itu ada 11 rumah. (Yang tidak setuju) 17 warga," ujarnya.
Alasan lain mengapa warga menolak adalah ketakutan jika mental mereka terganggu. Selain itu, warga takut harga jual rumah di sekitar bisa turun.
"Rumah yang di situ pasti terdampak secara ekonomi. Masa ada yang mau beli rumah (di dekat) SPPG," katanya.
Ketakutan lainnya adalah adanya potensi kebakaran. Sebab, Eddy mengatakan, dapur MBG menggunakan gas untuk memasak.
"Terus yang berikutnya kenapa kita menolak itu posisinya dapur itu kan di rumah padat huni toh. Terus siapa yang bisa menjamin tidak terjadi kebakaran juga? Karena di situ kan pakai gas gede-gede," jelasnya.
Lebih lanjut, Eddy mengatakan, warga mendukung program MBG. Namun, mereka hanya menolak letak SPPG di tengah permukiman padat penduduk.
"Kalau secara programnya, kemarin saya tanya warga, programnya bagus, kita mendukung. Cuman caranya penempatannya itu yang tidak pas. Jadi kita iki nolak dapurnya, dapur perorangannya," tegasnya.
Sementara itu, warga RT2/RT5 Plamongansari, Sutikno (63), menegaskan dirinya juga menolak pembangunan SPPG tersebut. Dapur itu dibangun tepat di belakang rumahnya.
"Yang ditakutkan kan kebakaran. Berisik juga. Kemarin dor-dor-dor-dor (suara bising pembangunan SPPG). Saya kebetulan belakang persis," kata Sutikno saat ditemui di rumahnya.
Sutikno juga khawatir akan buangan limbah dari SPPG. Dia pun mempertanyakan apakah SPPG tersebut telah mengantongi izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Salah satu limbah itu. Saya di sini juga ngasih masukan limbahnya ke mana karena ini permukiman. Ini dituntut warga juga," ucapnya.
Dia pun membenarkan sudah ada mediasi. Namun, tidak ada titik temu.
"Ada mediasinya tapi tidak ada titik temu. Padahal warga kenceng kabeh, menolak. Hampir semua menolak," bebernya.
"Saya dari awal sudah nggak mau karena saya tahu aturan. Terus saya taken gini-gini, repot nanti," lanjut pria pensiunan pegawai Pemkot Semarang itu.
Sutikno berharap dapur tersebut bisa dipindah ke lokasi yang bukan permukiman padat penduduk.
"Saya sih berharap dipindah yang sesuai kawasan dan tidak permukiman padat, dan jelas perumahan itu kan permukiman," pungkasnya.
Selanjutnya, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang, Hadi Riajaya, membenarkan jika pihaknya telah memfasilitasi mediasi kedua pihak. Namun, belum ada titik temu.
"Betul (KPPG Semarang telah melakukan mediasi). Cuma mediasinya itu sepihak-sepihak. Ada beberapa kali yang menolak, kemudian beberapa kali si pemilik dapur," sebutnya.
KPPG Semarang telah menawarkan kedua pihak untuk bertemu langsung. Namun keduanya menolak.
"Namun ketika kami tawarkan untuk dipertemukan secara langsung mereka nggak mau. Jadinya agak kerepotan. Memang kalau dari pihak yang menolak itu dia udah nggak mau ada mediasi," ucapnya.
Hadi mengatakan, dalam permasalahan tersebut KPPG bukanlah pihak yang berhak mengambil kebijakan. Sebab, otoritasnya berada di Badan Gizi Nasional (BGN).
"Kalau dari kami sebenarnya juga bukan pengambil kebijakan. Artinya memang harus dilihat dari awal ini pada saat pendaftaran titik," bebernya.
"Nah, ini kan balik lagi nih ke histori awal dulu pada saat awal mula pendaftaran titik, yang mengajukan yayasan ataupun mitra. Pada saat mengajukan titik itu dia kan mengirimkan titik koordinat, kemudian juga itu ke pusat (BGN) pendaftarannya," lanjutnya.
Saat mengunjungi SPPG tersebut, Hadi sempat meminta bukti persetujuan warga. Seiring berjalannya waktu, ada sebagian warga yang menolak.
"Pada saat kunjungan ke lapangan, kami lihat ke sana, 'ada nggak ini persetujuan dari warga?'. Ada bisa ditunjukkan sama si mitranya. Seiring berjalan waktu, nah di situ mulai terjadi sebagian setuju, sebagian tidak setuju," ungkapnya.
Sebab bukan pengambil kebijakan, KPPG Semarang bakal melaporkan hasil mediasi dan kunjungan ke BGN.
"Dari itu kami juga kan, karena bukan pengambil kebijakan, hasil rapat mediasi dan juga kunjungan kami ke lapangan melihat langsung itu kami laporkan ke BGN pusat," pungkasnya.
