Polisi masih mendalami kasus pembakaran warung Mi dan Babi Tepi Sawah, di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Dalam penyelidikan ini, Polres Sukoharjo juga menggandeng Densus 88 Antiteror Polri dan Jatanras Polda Jawa Tengah.
"Polres Sukoharjo juga menggandeng Densus 88 dan Jatanras dalam proses pendalaman kasus ini," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, dalam siaran pers yang diterima detikJateng, Selasa (15/9/2026).
Saat ini, polisi masih terus bekerja mengungkap sosok empat orang tak dikenal (OTK) yang melakukan pembakaran, perusakan, dan pengancaman di Warung Mi dan Babi Tepi Sawah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih terus melakukan penyelidikan dan belum dapat menyimpulkan motif maupun keterlibatan pihak tertentu sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan selesai," ucapnya.
Sejauh ini, Kapolres mengatakan sudah ada 12 orang saksi yang telah diperiksa dalam kasus itu. Para saksi itu di antaranya pemilik, dan dua orang warung tersebut.
"Untuk perkembangan penyidikan, sampai saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Sukoharjo telah memeriksa 12 saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami rangkaian kejadian, mengidentifikasi para pelaku serta mengungkap motif di balik aksi pembakaran," terangnya.
Selain itu, sejumlah barang bukti juga sudah diamankan, untuk membantu proses pendalaman. Penyidik masih mengembangkan sejumlah petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.
Hingga kini, lokasi warung masih dipasangi garis polisi. Pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) masih dilakukan sehingga aktivitas usaha untuk sementara dihentikan.
Polres Sukoharjo memastikan penyelidikan terus berjalan guna mengungkap secara terang perkara tersebut dan menemukan pihak yang bertanggung jawab atas aksi pembakaran.
Diberitakan sebelumnya, Warung Mi dan Babi Tepi Sawah, di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, dibakar orang tidak dikenal. Ruang yang dibakar bagian pojok depan digunakan untuk gudang dan kamar karyawan.
"Yang terbakar itu satu gudang, dan satu tempat tidur, dan atap. Gudang penyimpanan rongsok lah ya, barang-barang bekas, bukan barang penyimpanan produk," kata pemilik Warung Mi dan Babi Tepi Sawah, Jodi Sutanto, kepada awak media di lokasi kejadian, Sabtu (12/9).
