Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo meminta semua pihak menahan diri dan tidak berspekulasi terkait pembakaran, perusakan, dan pengancaman Warung Mie dan Babi Tepi Sawah, di Desa Parangjoro. Pemkab menghormati setiap proses hukum terkait kasus tersebut.
"Hendaknya semua pihak menahan diri dan tidak berspekulasi," kata Plt Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo, saat dihubungi detikJateng, Senin (14/9/2026).
Lebih lanjut, Eko menyampaikan, kasus tersebut diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Dan Pemkab akan menghormati setiap proses hukum yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diserahkan ke pihak yang berwenang, kita hormati proses hukum," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, saat ini polisi masih mengusut kasus pembakaran warung mi babi di Parangjoro, Sukoharjo. Dua pelaku terpantau kamera CCTV.
"Untuk penyelidikan masih berlangsung dengan menyisir CCTV dan mendeteksi 2 pelaku menggunakan motor," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo saat dihubungi detikJateng, Minggu (13/9).
Polisi saat ini juga masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi terkait kejadian itu.
"Saksi sementara ada 6. Saksi yang di lokasi 2 orang, yaitu pemilik dan warga sekitar," ujar Anggaito.
(apl/alg)
