Empat orang warga menjadi korban pengeroyokan oleh gerombolan pemotor di Jalan Cawas-Pedan, Dukuh Gombang Alas, Desa Gombang, Kecamatan Cawas, Klaten. Para korban saat itu sedang nongkrong di warung.
"Jadi infonya ada beberapa orang nongkrong di dekat warung Utara pertigaan. Entah karena apa, terjadi keributan (antara orang yang nongkrong) dengan rombongan motor di situ," ungkap warga sekitar, Jojo kepada detikJateng, Selasa (15/9/2026).
Jojo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Peristiwa tersebut juga viral, salah satunya diunggah akun peserta anonim akun Cawas Punya Facebook. Di dalam unggahan disertakan sejumlah pria berada di Sat Reskrim Polresta Klaten dan video CCTV keributan di depan warung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pengeroyokan ini sudah ditangani Polresta Klaten. Empat korban luka sudah mendapat penanganan medis.
"Bahwa benar telah terjadi tindak pidana pengeroyokan pada Minggu dini hari, 13 September 2026, sekitar pukul 02.30 WIB, di Dukuh Gombang Alas, Desa Gombang, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten," jelas Kasi Humas Polresta Klaten AKP Edi Nugroho saat diminta konfirmasi detikJateng.
Menurut Edi, dalam kejadian tersebut ada empat orang yang mengalami luka. Keempat korban sudah mendapatkan perawatan medis.
"Dalam kejadian tersebut terdapat empat orang korban, masing-masing berinisial AK, ARN, RDSW, dan AHH. Para korban mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis. Selain itu, terdapat laporan kehilangan sejumlah barang milik korban," lanjut Edi.
Dari kejadian itu, terang Edi, Polresta Klaten telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus itu. Para korban sudah dimintai keterangan.
"Saat ini penyidik Polsek Cawas bersama Satreskrim Polresta Klaten masih melakukan pendalaman, termasuk meminta keterangan para korban dan saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat," sebut Edi.
Edi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi setelah kejadian tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kami juga meminta masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," imbuh Edi.
"Polresta Klaten berkomitmen mengungkap perkara ini secara tuntas, berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada, serta memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkas Edi.
