COD Naik Taksi, Maling Modus Test Drive Gondol Vario di Magelang

COD Naik Taksi, Maling Modus Test Drive Gondol Vario di Magelang

Eko Susanto - detikJateng
Senin, 14 Sep 2026 19:24 WIB
Ilustrasi pencurian motor
Ilustrasi pencurian motor. Foto: Edi Wahyono
Magelang -

Seorang maling bermodus test drive menggondol motor Honda Vario milik Rifqi Mubarrok (21) yang dijual melalui cash on delivery (COD) di Muntilan, Magelang. Maling itu tiba di lokasi COD dengan naik taksi online yang dikira korban sebagai teman pelaku.

"Saya kira datang berdua bawa mobil temannya. Makanya saya nggak naruh curiga. Setelah cek-cek mau test drive, saya izinkan untuk test drive," kata Rifqi saat dihubungi detikJateng, Senin (14/9/2026).

Mahasiswa asal Palembang yang kuliah di Salatiga itu mengatakan motor itu awalnya ia jual seharga Rp 15 juta lewat Facebook.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin itu (Minggu) saya jual motor Vario 150 LED New tahun 2021. Itu saya posting di Facebook grup jual beli. Saya jual di harga Rp 15 juta, terus dinego Rp 14,5 juta, deal, bertemu (posisi) tengah-tengah di Muntilan," ujar Rifqi.

Rifqi menyebut kesepakatannya sama-sama berangkat ke lokasi COD pukul 14.00 WIB. Ia berangkat dari Salatiga bersama temannya menuju Gunungpring, Muntilan. Kemudian, maling yang menyamar sebagai calon pembeli itu mengaku berangkat dari Kulon Progo.

ADVERTISEMENT


"Saya sampai (minimarket) Gunungpring Muntilan di jam 15.30 WIB. Pelaku itu baru sampai di jam 17.00 WIB kurang. Dia berangkat pakai mobil dan berdua," ucap dia.

Setiba di lokasi, calon pembeli itu lalu mengecek kondisi motor tersebut. Rifqi saat itu sama sekali tidak curiga. Ia juga mempersilakan saat calon pembeli itu ingin mencoba motornya.

"Tapi, sadar kok nggak balik-balik motornya. Saya tunggu setengah jam (tidak muncul). Terus tanya pengemudi, saya kira temannya. 'Itu customer' (kata sopir taksi online). Saya di situ (asumsi) kalau dia penipu," kata Rifqi.

Menurut sopir taksi online itu, pelaku naik dari daerah perbatasan Jawa Tengah dan DIY, bukan dari Kulon Progo.

"Driver bilang sudah dibayar Rp 100 ribu untuk PP (pergi-pulang)," ujar dia.


Setelah kejadian tersebut, Rifqi dan temannya serta sopir taksi online itu kemudian ke Polsek Muntilan untuk melapor.

"Saya bawa bukti CCTV. Di Polsek dimintai keterangan, akhirnya nggak bisa diproses karena motor saya cuma STNK saja (tanpa BPKB)," katanya.

"Di situ saya kecewa, kan keinginan saya untuk pak polisi segera menangkap pelakunya. Kalau motornya lengkap atau nggak, bisa dipikir belakangan. Yang penting pelaku kejahatan ini segera ditangkap," ucap Rifqi.

Rifqi mengakui awalnya membeli sepeda motor itu tanpa BPKB. "Karena dananya hanya segitu," ujar dia.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Wakhid mengatakan video rekaman CCTV itu menjadi dasar acuan untuk membuat laporan.

"Nanti korban kami panggil untuk dimintai klarifikasi (terkait kejadiannya)," kata Abdul saat dihubungi.



(dil/ams)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads