Pengusaha sound horeg asal Karanganyar, Setyo Budi Mularso, harus menerima 'ceramah' dari istri dan anaknya setelah mengumpat MUI Jawa Timur dengan sebutan 'goblok' saat siaran televisi. Budi bahkan mengaku mendapat ceramah dari keluarganya selama 24 jam di rumah.
"Saya diceramahi anak istri, otomatis anak istri menceramahi 24 jam di rumah. Sudah diberitahu untuk lebih baik yang wajar-wajar saja," kata Budi saat dihubungi awak media, Kamis (14/9/2026).
Ucapan tersebut disampaikan Budi saat menjadi narasumber dalam acara Catatan Demokrasi bertema 'Sound Horeg: Musik Berujung Petaka' yang ditayangkan secara langsung oleh salah satu stasiun televisi nasional. Potongan rekaman acara itu kemudian viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, moderator memberikan kesempatan kepada Budi selaku pengusaha sound horeg untuk menyampaikan pendapatnya mengenai fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan MUI Jatim.
"MUI Jawa Timur itu bagi saya sendiri, itu sebuah kegoblokan MUI-nya sendiri. Kenapa? Karena MUI itu harusnya itu menjaga. Ini anak-anaknya loh. Saya tuh orang Jawa Tengah, saya menghormati. Saya menghormati dan saya cinta teman-teman Jawa Timur, tapi kegoblokannya MUI ini malah justru dipertontonkan seluruh Indonesia," kata Setyo dalam video yang dilihat detikJatim, Kamis (10/9/2026).
Mendengar pernyataan tersebut, moderator sempat menegur Setyo agar menyampaikan pendapat dengan santun. Terlebih, acara tersebut disiarkan secara nasional.
Saat dikonfirmasi wartawan, bos Sound Horeg Aeromax itu mengaku khilaf. Dia juga telah bertemu dengan MUI Karanganyar untuk menyampaikan permintaan maaf.
"Saya sendiri sudah sampaikan saya khilaf dari pernyataan saya itu. Saya juga sudah menyampaikan dari hati yang benar-benar tulus, bahwasanya saya khilaf. Dan saya tobat," kata Budi.
Berencana Jual Perangkat Sound Horeg
Setelah mendapat teguran dari keluarga dan menyadari kesalahannya, Budi mengaku berencana menjual perangkat sound horeg miliknya. Dia menyebut sudah tidak membutuhkan perangkat speaker dengan spesifikasi horeg.
"Akhirnya saya putuskan kalau situasi ini sudah normal kayak gitu, biar saja tidak tahu-tahu dijual, dijual itu maknanya lebih spek horeg. Saya kan punya spek konser. Ini yang spek horeg, settingan horek, saya lebih baik sudah tak perlu lagi," tegasnya.
Budi juga mengaku bisnis sound horeg tidak terlalu menguntungkan. Menurutnya, ketertarikannya terhadap sound horeg lebih karena hobi dan senang berkumpul.
Dia meyakini rezeki dapat diperoleh melalui usaha lain dan tidak hanya dari dunia sound horeg. Budi bahkan mengaku siap membantu kegiatan yang bersifat positif, termasuk pengajian.
"Kalau ada yang menghendaki, Mas Budi soundnya untuk pengajian di Alun-alun Solo, atau Alun-alun Karanganyar, saya berangkatkan. Untuk kemaslahatan kita berangkatkan. Bagi saya untuk sodakoh," ucapnya.
MUI Karanganyar Maafkan Budi
Ketua MUI Karanganyar, KH Badaruddin, mengatakan Budi telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Dia menegaskan telah memaafkan pernyataan tersebut.
"Saya sebagai orang Islam memaafkan. Dengan meminta maaf kepada MUI Jatim, MUI Jateng, dan (MUI) Indonesia termasuk (MUI) Karanganyar, sudah saya maafkan. Jangan sampai itu terulang kembali," kata Badaruddin saat dihubungi awak media.
Badaruddin menjelaskan persoalan sound horeg muncul karena aktivitas tersebut dinilai membuat masyarakat tidak tenang. Menurutnya, penggunaan sound horeg juga dapat berkaitan dengan pelanggaran norma susila dan norma keagamaan.
Dia tidak mempersoalkan penggunaan sound horeg untuk kegiatan positif, seperti pengajian.
"Kalau sound horeg digunakan untuk pengajian, yang positif, silakan. Tapi untuk nyanyi-nyanyi itu akibatnya ada membuka aurat, kemudian tidak sopan, menimbulkan miras, itu datanya ada, sehingga mestinya berhenti," ucapnya.
MUI, kata Badaruddin, akan terus memantau kegiatan konser sound horeg. Hal itu dilakukan untuk mencegah dampak negatif dari aktivitas tersebut.
"Iya (konser sound horeg terus dipantau). Mestinya (sound horeg) ditiadakan kecuali untuk kegiatan yang positif, bukan nyanyi, itu mesti dikuatkan," ujarnya.
"Karena menjadikan keresahan umat. Misalnya ditempat sekitar tempat ibadah seperti masjid kan mengganggu. Nyanyian yang membuka aurat kan mengganggu. Harus dipantau," tambahnya.
