Sejumlah bilik yang diduga digunakan sebagai tempat mesum di kawasan Pantai Cemoro Sewu, Desa Kendalrejo, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, dibongkar Satpol PP. Petugas menemukan ceceran bekas bungkus kondom hingga memergoki pasangan bukan suami istri di dalam bilik.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang, Ahmad Hidayat, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan bilik-bilik tersebut.
"Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah bekas bungkus alat kontrasepsi yang berada di sekitar bilik, serta pasangan bukan suami istri di bilik tersebut," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang, Ahmad Hidayat, saat dimintai konfirmasi detikJateng, Kamis (10/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang akrab disapa Dayat itu menjelaskan penggerebekan dilakukan pada Rabu (9/8). Petugas menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi.
"Ya, itu kejadian pada Rabu (9/8). Kami menindaklanjuti laporan masyarakat, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang melaksanakan kegiatan penertiban di lokasi," jelasnya.
Saat penggerebekan, petugas mendapati seorang laki-laki dan perempuan berada di dalam bilik. Keduanya kemudian didata dan mendapat pembinaan dari petugas.
"Selanjutnya dilakukan pendataan serta pembinaan di lokasi," ujarnya.
Setelah penertiban, sejumlah bilik yang diduga digunakan sebagai tempat mesum tersebut dibongkar oleh petugas.
Dayat menegaskan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang akan terus melakukan penertiban terhadap lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Kami memastikan akan terus menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat. Langkah-langkah penertiban akan kami lakukan, apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat," pungkasnya.
