Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, meminta guru yang terlibat mesum dengan kepala sekolah dicopot. Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pekalongan diminta bertindak tegas.
"Tadi pagi kita sudah sampaikan ke Kepala Dindikbud untuk ada punishment-nya. Tidak mengajar," kata M Yulian Akbar, usai menemui masa warga Langkap dalam audensi di Pemkab Pekalongan, Jumat (11/9/2026).
Diketahui guru wanita itu hingga kini masih aktif mengajar dan dimutasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus dinonaktifkan, seperti itu ya. Karena ini ranahnya di domainnya di Dindik, jadi kita minta itu," tegasnya.
Dilanjutkan Yulian, Pemkab Pekalongan telah menindaklanjuti peristiwa itu dengan membentuk tim untuk pemeriksaan keduanya.
"Pemerintah Kabupaten Pekalongan sudah menyikapi, menindaklanjuti, sudah membentuk tim. Tim ini bekerja dan kami mempunyai target satu minggu untuk menyelesaikan persoalan ini. Tentu sesuai dengan regulasi yang ada," jelas Akbar.
"Tadi kami sampaikan ada PP terkait dengan disiplin PNS dan juga peraturan-peraturan lainnya. Kita melaksanakan sesuai dengan koridor hukum aturan yang ada. Saya pikir waktu satu minggu cukuplah untuk bisa memberikan output terkait dengan apa namanya, kejadian di Langkap agar tidak berlarut-larut," tambahnya.
Sebelumnya, diberitakan massa warga Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, sekitar pukul 10.00 WIB, melakukan aksi terkait aksi mesum di sekolah yang dilakukan oknum kepsek dan guru. Tuntutan warga, agar keduanya ditindak tegas karena telah mencoreng dunia pendidikan.
Perwakilan aksi masa tersebut kemudian ditemui Sekda Kabupaten Pekalongan bersama Disdik Pekalongan.
Dalam kasus tersebut, seorang kepala sekolah melakukan hubungan intim di salah satu ruangan sekolah. Mereka tidak menyadari aksi itu terekam kamera cctv yang dipasang warga bersama guru lain yang curiga dengan gerak-gerik pelaku selama ini.
(ams/ahr)
