Lima kios Pasar Kayen di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah ludes terbakar. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik.
"Faktor penyebab karena diduga dari korsleting jaringan listrik," kata Kabid Pemadam Kebakaran dan Linmas Satpol PP Kabupaten Pati, Dwi Prasetyo saat dihubungi detikJateng, Senin (7/9/2026).
Dwi mengatakan kejadian bermula saat salah satu pedagang mendengar ada ledakan di kiosnya pukul 17.00 WIB. Ledakan itu berasal dari saklar listrik.
"Kemudian saksi ini melihat mendengar letusan di saklar listrik atau korsleting yang berada di kios miliknya," jelasnya.
Bermula dari situ, kemudian api membakar plastik di bawah saklar. Api membesar hingga merambat ke dinding kios yang terbaru dari papan kayu.
"Api semakin besar dan merambat kios yang berada di sebelah barat maupun timur," ujarnya.
Mendapati laporan tersebut, ada 5 unit mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan. Api baru bisa padam pukul 18.00 WIB.
"Api dapat dipadamkan kurang lebih pukul 18.00 WIB," jelasnya.
Dijelaskan akibat kejadian ini ada 5 kios warga yang terbakar. Kerugian mencapai Rp 90 juta.
"Atas kejadian ini ada 5 kios yang terbakar dan mengalami kerugian total Rp 90 juta," jelasnya.
Sementara itu, salah satu pedagang, Bintang, mengatakan api berasal dari korsleting jaringan listrik. Dari situ api merembet ke sampah belakang kios.
"Dari colokan itu korsleting itu nyaman ke sampah belakang kios. Kejadian jam 17.00 WIB," ungkap Bintang saat dihubungi wartawan.
Akibat kejadian ini ada 3 kios ludes terbakar dan 2 kios masih tersisa.
"Kios yang terbakar hangus ada 3 kios, yang masih tersisa ada 2 kios," ujarnya.
Kiosnya sendiri akibat kebakaran mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta. 5 kios itu terdiri dari pedang buah, patri emas, sembako dan pedagang beras.
"Kios saya itu bermula dari kios buah, kios samping buah kosong, dan sampingnya tukang patri emas. Yang tidak terbakar hangus sembako dan beras," ungkap dia.
Baca juga: Kebakaran di Pasar Kayen Pati |
Simak Video "Video Titik Panas Karhutla Kalimantan Melonjak, Kalteng Paling Parah "
(afn/alg)