Polisi telah menangkap sejoli pengubur bayi baru lahir di area perkebunan Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Bayi diduga sempat hidup dan terindikasi meninggal karena kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengatakan kedua pelaku diketahui seorang laki-laki berinisial WAP (19) dan perempuan di bawah umur berusia 17 tahun. Mereka diamankan di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang.
"Keduanya memiliki hubungan pacaran. Diamankan oleh Sat Reskrim Polres Semarang dan Unit Reskrim Polsek Bandungan pada Jumat, 4 September 2026," kata Bodia saat dihubungi detikJateng, Minggu (6/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bodia menjelaskan bayi yang ditemukan dalam kondisi terkubur itu dilahirkan pada Selasa (1/9). Selang satu hari kemudian, bayi tersebut dikuburkan di area perkebunan Dusun Kropoh.
"Perempuan itu melahirkan secara diam-diam pada 1 September 2026. Kemudian dibawa oleh pasangannya untuk dikuburkan di area perkebunan pada 2 September 2026," ujar Bodia.
Dari hasil pemeriksaan tim medis, Bodia mengungkapkan bayi tersebut sempat hidup usai dilahirkan. Ada dugaan kekerasan terhadap bayi yang ditengarai sebagai penyebab kematiannya.
"Berdasarkan pemeriksaan tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, bayi diketahui sempat lahir dalam keadaan hidup. Ditemukan indikasi kekerasan yang menjadi penyebab kematian," ungkap Bodia.
Diberitakan sebelumnya, mayat bayi tertutup daster ditemukan terkubur di kebun wilayah Dusun Kropoh, Desa Duren, Bandungan, Kabupaten Semarang. Bayi perempuan itu diperkirakan baru lahir sehari sebelum ditemukan.
Kapolsek Bandungan, Iptu Subedi menjelaskan mayat bayi itu ditemukan pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Kondisinya sudah meninggal dunia.
"Njih, sudah meninggal dunia (saat ditemukan)," kata Subedi saat dihubungi detikJateng, Jumat (4/9/2026).
Subedi mengatakan, penemuan mayat bayi itu berawal saat seorang warga bernama Gendro Susanto (38) sedang mencari rumput untuk pakan ternak.
"Saat berada di kebun milik seorang warga, saksi melihat adanya gundukan tanah yang terlihat masih baru. Merasa curiga, saksi kemudian menggali bagian tanah tersebut," ujar Subedi.
Subedi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan awal, mayat bayi itu diperkirakan baru lahir sehari sebelum ditemukan terkubur.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan panjang tubuh sekitar 49 sentimeter dan berat kurang lebih 3,4 kilogram," ucap Subedi.
"Dari perkiraan awal, bayi tersebut diperkirakan baru dilahirkan sekitar satu hari sebelum ditemukan oleh warga. Namun, untuk memastikan waktu kelahiran maupun kondisi lainnya, kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
(afn/afn)
