Puluhan warga sempat mengungsi akibat terdampak asap dari kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Kecamatan Jebres, Kota Solo. Saat ini para pengungsi telah pulang ke rumah masing-masing.
Kepala Pelaksana BPBD Solo Ari Dwi Daryatmo mengatakan kemarin ada 75 warga dari RW 39, Mojosongo, yang mengungsi ke Kelurahan Mojosongo.
"Kalau kemarin ada 75 warga di RW 39 yang mengungsi. Semalam sudah kita laporkan ada 15 orang. Dan hari ini sesuai informasi dari Kelurahan, sudah kembali semua ke rumah masing-masing," kata Ari saat konferensi pers di TPA Putri Cempo, Jumat (4/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari menjelaskan, status tanggap darurat bencana alam akibat kebakaran TPA Putri Cempo diberlakukan Pemerintah Kota Solo selama 14 hari, mulai malam tadi. Penetapan status tersebut berdasarkan kajian-kajian dari tim gabungan seperti Damkar, DLH, TNI dan Polri.
"Untuk proses tanggap darurat memang semalam sudah ditetapkan, dengan pertimbangan melihat kondisi sampai tadi malam belum bisa terkendali. Artinya memang perlu penanganan lebih lanjut, yang membutuhkan pengerahan sumber daya," kata Ari.
Dia mengatakan, penetapan status tanggap darurat ini dapat memudahkan Pemkot Solo dan instansi terkait dalam penanganan bencana kebakaran gunung sampah TPA Putri Cempo.
"Dengan SK tanggap darurat, kita dari Pemkot Solo akan lebih leluasa untuk mengeluarkan sumber daya di Pemkot Solo, termasuk yang ada di TNI dan Polri. Serta kebutuhan yang tidak bisa kita jangkau," terangnya.
Diketahui, TPA Putri Cempo pernah terbakar hebat pada 2023 lalu. Saat itu segala sumber daya dikerahkan untuk memadamkan api.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Solo, Indradi, mengatakan kebakaran kali ini lebih parah dari kebakaran tahun 2023 lalu, dengan banyaknya titik api yang muncul.
"Terkait pemadamannya jika dibandingkan dua tahun lalu (2023), sepengetahuan saya areanya terbatas di blok D. Saat ini hampir semua merata, B, C, dan D ada titik apinya. Tentu saja membutuhkan penanganan yang lebih intens dan membutuhkan waktu," kata Indradi.
(dil/ahr)
