Sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung rektorat kampusnya. Mereka menuntut transparansi soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Kedatangan para mahasiswa itu untuk menagih respons pihak kampus atas tuntutan mereka dalam aksi sebelumnya.
"Untuk penerimaan mahasiswanya, untuk apakah UKT dan IPI yang masuk itu apakah benar-benar masuk ke fakultas atau bagaimana," kata salah satu perwakilan mahasiswa, Yosi, saat ditemui wartawan di sela aksi, Kamis (27/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahasiswa juga meminta reformasi sistem penerimaan mahasiswa baru. Mereka ingin seluruh biaya, mekanisme seleksi, hingga prosedur penerimaan dapat diketahui secara terbuka oleh masyarakat.
"Jadi pastinya seluruh biayanya itu terbuka, mekanisme seleksinya seperti apa, itu bisa visible di masyarakat," ujarnya.
Selain itu, mahasiswa meminta evaluasi terhadap seluruh jajaran birokrasi kampus.
"Lalu ada evaluasi seluruh jajaran birokrasi, seperti yang sudah terjadi kemarin, dengan adanya penangkapan kan kita tidak mau ada aksi lanjutan dari KPK ataupun dari instansi yang lain. Jadi kita pengin dievaluasi seluruh jajaran dari universitas," jelasnya.
Tuntutan mahasiswa berikutnya yakni pembangunan sistem keterbukaan anggaran yang bisa diakses sivitas akademika secara berkala. Menurut Yosi, mahasiswa ingin mengetahui secara jelas penggunaan berbagai dana yang masuk ke universitas.
"Jadi seperti yang dilanjutkan tadi dari biaya-biaya yang masuk itu, kita ingin kejelasannya seperti apa. Apakah dana yang masuk itu untuk apa, kami pengin kejelasannya di mana," kata dia.
Mahasiswa juga meminta adanya forum pertanggungjawaban terbuka bersama mahasiswa paling lambat 14 hari. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang dialog antara mahasiswa dengan pimpinan kampus.
"Jadi ya ini salah satu aksi lanjutan yang kemarin tuntutannya, kita ingin ada dialog lebih lanjut dengan dekan, dengan rektor, seperti itu," ujarnya.
Baca juga: Mahasiswa Unsoed Demo di Gedung Rektorat |
Mahasiswa meminta laporan perkembangan pembenahan disampaikan secara berkala setiap tiga bulan hingga seluruh rekomendasi audit dan reformasi dinyatakan selesai.
"Jadi enggak cuma, 'oh, masih hangat nih infonya, cuma sebulan.' Enggak, kita pengin sampai ini benar-benar selesai, sampai tuntas. Kita ingin ada komunikasi lebih lanjut mahasiswa sampai rektor," tegas Yosi.
Mahasiswa juga menginginkan forum pengawasan bersama minimal satu kali setiap semester. Forum tersebut diharapkan dapat menjadi tempat menyampaikan persoalan yang muncul di lingkungan fakultas maupun program studi.
"Jadi kita pengin dari apa yang kita minta itu, kita adakan setiap semester. Kita inginkan adanya diskusi, ingin adanya apa sih permasalahan entah itu dari mahasiswa sendiri, di fakultas, di prodi, jadi bisa langsung sampai ke rektorat," katanya.
Yosi mengatakan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari tuntutan mahasiswa yang sebelumnya disampaikan dalam aksi.
"Betul, menggali tuntutan yang kemarin. Pasti ada beberapa pertanyaan yang mungkin mahasiswa ingin ajukan mumpung ada seperti ini," ujarnya.
Dia juga mengapresiasi respons Plt Rektor Unsoed Prof Ali Rokhman yang bersedia menemui mahasiswa.
"Ya untuk responsnya sendiri alhamdulillah sudah memenuhi. Walaupun memang adanya ya kita ingin cepat selesai, tapi sudah ingin menemui pun kita sudah alhamdulillah bersyukur," katanya.
Respons Kampus
Sementara itu Plt Rektor Unsoed Prof Ali Rokhman mengatakan pihaknya menyepakati tuntutan mahasiswa. Bahkan, menurutnya, tindak lanjut yang disiapkan akan dibuat lebih rinci dengan target waktu pada setiap poin.
"Semua tuntutan mahasiswa kita sepakati, bahkan melebihi. Setiap poin dibuat timeline," kata Ali.
Ali mengatakan Unsoed juga akan membentuk satuan tugas (satgas) di masing-masing fakultas. Satgas tersebut akan melibatkan berbagai unsur kampus untuk menghimpun masukan dan mengawal proses pembenahan.
Satgas itu nantinya beranggotakan dosen, karyawan, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan alumni dari setiap fakultas.
"Dan bentuk satgas yang beranggotakan dosen, karyawan, tenaga pendidikan, mahasiswa dan alumni per fakultas untuk meminta masukan mereka," ujarnya.
Terkait tuntutan keterbukaan informasi, Ali mengatakan Unsoed akan memanfaatkan laman resmi universitas yang telah tersedia. Namun, tidak seluruh informasi nantinya dapat diakses secara umum.
"Untuk informasi publik yang bisa untuk umum, akan menggunakan web universitas yang sudah ada. Namun tidak semua, nanti ada yang hanya bisa diakses dengan akun khusus yang dibuat untuk mahasiswa," jelasnya.
Ali menambahkan, skema pembenahan tersebut telah dikonsultasikan dengan Kemendiktisaintek.
"Dan semuanya sudah dikonsultasikan ke Kemendiktisaintek," pungkasnya.
3 Klaster Kasus Korupsi Jerat Rektor Unsoed dkk
Diketahui, Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan calon mahasiswa baru (maba) pada jalur seleksi mandiri. KPK mengungkap ada tiga klaster dalam kasus ini.
Dirangkum detikcom, Sabtu (22/8/2026), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (20/8) terhadap Sodiq. Kemudian pada jumpa pers Jumat (21/8) malam, KPK mengumumkan ada 6 tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah:
1.Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed
2.Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed
3.Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed
4.Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta
5.Adhi Wiharto selaku pihak swasta
6.Mulyono selaku pihak swasta
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkap ada tiga klaster terkait kasus yang menjerat Sodiq dkk ini. Pertama, terkait dengan pemerasan terhadap orang tua yang ingin anaknya lolos seleksi jalur mandiri Fakultas Kedokteran (FK).
Klaster kedua terkait dengan gratifikasi pada seleksi penerimaan calon mahasiswa baru 2025-2026. Klaster ketiga perihal tawar-menawar 'mahar' yang terjadi pada 2026.
