Kantor Desa Tambahmulyo Pati Digeruduk Warga gegara Tanah Sengketa

Kantor Desa Tambahmulyo Pati Digeruduk Warga gegara Tanah Sengketa

Dian Utoro Aji - detikJateng
Senin, 24 Agu 2026 16:52 WIB
Aksi demo di depan kantor Desa Tambahmulyo Kecamatan Jakenan, Senin (24/8/2026).
Aksi demo di depan kantor Desa Tambahmulyo Kecamatan Jakenan, Senin (24/8/2026). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Sejumlah warga menggelar aksi menyoal sengketa tanah di depan kantor Desa Tambahmulyo Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Mereka menuntut tanah yang semula menjadi rencana pembangunan rumah sakit agar dikembalikan kepada warga.

Pantauan detikJateng di lokasi, sejumlah massa memadati kantor Desa Tambahmulyo sejak pukul 10.00 WIB. Mereka menggelar aksi demo dengan membawa alat pengeras suara.

Massa juga membawa berbagai poster meminta tanah dikembalikan kepada pemerintah desa. Tulisan itu seperti, "Kembalikan tanah lapangan kami segera", "Pak Kades kami butuh bukti bukan janji" hingga "Tangkap, usut dan audit kepala Desa Tambahmulyo karena menggerakkan tanah lapangan".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator aksi, Dewi Susilowati, mengatakan kedatangannya ini untuk meminta Kepala Desa Tambahmulyo segera mengembalikan tanah yang semula akan dijadikan tempat pembangunan rumah sakit milik Polri kepada pemerintah desa.

ADVERTISEMENT

"Saya minta Kepala Desa dalam waktu 2 minggu sertifikat kembali seperti dulu. Aset milik Polri kembali ke aset milik pemerintah desa," kata Dewi saat aksi di depan kantor Desa Tambahmulyo, Senin (24/8/2026).

Dewi mengatakan telah berulang kali menggelar audiensi dengan pemdes. Akan tetapi sampai sekarang tidak ada hasilnya. Tanah itu masih bersertifikat milik Polri.

"Sudah audiensi berkali-kali tidak menghasilkan sama sekali, nol. Prosesnya sudah sampai mana," jelasnya.

Dewi meminta tanah yang sempat akan dijadikan bangunan dikembalikan ke pemdes. Karena batalnya pembangunan rumah sakit di wilayah Tambahmulyo Jakenan ini.

"Waktu itu ada pelang milik Polri. Saya penginnya ada pelang lagi milik warga Desa Tambahmulyo," terang Dewi.

Dewi bilang jika tanah lapangan seluas 2 hektare ini biasanya digunakan warga untuk aktivitas sehari. Mulai dari kegiatan olahraga, pedagang, sampai karnaval saat sedekah bumi.

"Untuk aktivitas warga kembali.Untuk sepakbola, ada kegiatan 17 Agustus, ada kegiatan sedekah bumi, buat karnaval ya banyak. Buat ada ruko pedagang," jelasnya.

Aksi demo di depan kantor Desa Tambahmulyo Kecamatan Jakenan, Senin (24/8/2026).Aksi demo di depan kantor Desa Tambahmulyo Kecamatan Jakenan, Senin (24/8/2026). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

Dewi menambahkan warga sebenarnya tidak mempermasalahkan rencana pembangunan rumah sakit tersebut. Namun, belum ada sosialisasi kepada warga setempat.

"Gimana mau setuju wong tidak ada audiensi tidak ada sosialisasi, kontribusi tidak ada," tutur Dewi.

Di lokasi yang sama, Kepala Desa Tambahmulyo, Eka Kurnia Sejati, mengatakan rencana pembangunan rumah sakit di tanah yang awalnya milik pemdes itu telah dibatalkan. Eka mengaku bertanggung jawab mengembalikan status tanah itu menjadi milik pemerintah desa.

"Setelah batalnya pembangunan rumah sakit Bhayangkara saya sudah beraudiensi dengan rekan-rekan bahwa saya berkomitmen dan bertanggung mengembalikan tanah eks rumah bhayangkara kembali ke pemerintah desa," jelas Eka ditemui di lokasi.

"Dan itu sudah jelas tercatat 8 kali audiensi. Masih sama komitmen setelah rumah sakit itu batal, saya berkomitmen mengembalikan tanah tersebut," lanjut dia.

Eka mengaku tanah tersebut sekarang bukan menjadi kewenangan pemerintah desa. Meskipun demikian, Eka mengaku akan berkomitmen berupaya meminta agar tanah itu kembali kepada pemerintah desa seiring batalnya pembangunan rumah sakit.

"Tetapi kewenangan bukan di kepala desa, bahwa kewenangan ini bukan di kepala desa. Tapi kami sudah melaksanakan, lobi dan lain-lain, sudah melaksanakan audiensi di Polda Jawa Tengah, sudah kami laksanakan bahwa ini batal dan harusnya tanah ini dikembalikan kepada pemerintah desa," jelas dia.

"Dan dimanfaatkan untuk masyarakat setempat," Eka melanjutkan.

Menurutnya pengembalian tanah tersebut sudah menjadi atensi ke depannya. "Kemarin ada bakti sosial dengan Polresta Pati, itu sudah kami sampaikan dan itu menjadi atensi terkait dengan pengembalian tanah eks Bhayangkara ini," jelas Eka.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pa,ti Ipda Hafid Amin, mengatakan saat ini Polresta Pati tengah berkoordinasi dengan Polda Jateng soal polemik tanah yang batal dibangun RS tersebut.

"Kami dari Kasidokes Polresta Pati biar dikonfirmasi ke Bidang Dokkes Polda Jawa Tengah," jawab Hafid singkat saat dihubungi.



(ams/apl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads