Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Banyumas, Akhmad Sodiq, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akhmad Sodiq diduga terseret perkara korupsi yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru (maba).
"Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media, Jumat (21/8/2026), dilansir detikNews.
"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru," ungkap Budi.
Amankan Duit Ratusan Juta-14 Orang
Budi melanjutkan, dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan duit senilai ratusan juta rupiah. "Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," ucapnya.
Kemudian, belasan orang juga diamankan dalam perkara ini. Mereka ada yang diciduk di Jakarta dan Purwokerto.
"Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8)," sambungnya.
12 orang yang diamankan di Purwokerto diperiksa di Polresta Banyumas dan hanya 7 orang yang dibawa ke Jakarta. Sehingga total yang tengah menjalani pemeriksaan berjumlah 9 orang.
Diciduk di Jakarta
Berdasarkan keterangan Ketua KPK Setyo Budiyanto, penyidik komisi antirasuah tersebut menangkap Akhmad Sodiq saat sedang berada di Jakarta.
"Kalau Rektor dari kemarin sudah berada di Gedung Merah Putih karena posisi yang bersangkutan memang sedang di Jakarta," paparnya.
Sementara juru bicara Unsoed, Edi Santoso, menerangkan Akhmad Sodiq saat terkena OTT KPK sedang bertugas di kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Ia didampingi wakil rektor II dan IV.
"Di Jakarta itu ada Pak WR II dan Pak WR IV. Kebetulan ada tugas di Jakarta. Kemarin memang ada tugas di BKN, lokasinya di Jakarta," ujar Edi saat ditemui awak media di Unsoed.
Warek II dan III Juga Ditangkap
Jubir KPK Budi Prasetyo mengemukakan, selain Akhmad Sodiq, Wakil Rektor (Warek) II dan III, diamankan. Mereka adalah Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed, Norman Arie Prayogo dan Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unsoed, Kuat Puji Prayitno.
"Benar (2 Warek ikut diamankan). Warek II dan III," jelasnya.
Warek III Norman Arie sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas pada Kamis (20/8) malam. Ia kemudian dibawa bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta.
Dugaan Korupsi Berkaitan Penerimaan Maba FK
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Sodiq diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran (FK) Unsoed.
"Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa di antaranya di Fakultas Kedokteran," papar Budi.
"Memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana," lanjutnya.
Budi mengungkapkan, diduga Sodiq menggunakan pihak perantara dalam perkara suap.
"Diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut," ucapnya.
(apu/dil)