Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan dua Wakil Rektor Unsoed dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Purwokerto. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK.
Dikutip dari detikNews, Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan selain mengamankan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, ada dua Warek Unsoed yang turut diamankan. Mereka adalah Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed, Norman Arie Prayogo dan Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unsoed, Kuat Puji Prayitno.
"Benar (2 Warek ikut diamankan). Warek II dan III," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menjelaskan Akhmad Sodiq diamankan KPK di Jakarta bersama satu pihak lainnya. Sedangkan dua Wareknya diamankan KPK di Purwokerto. Kemudian ada belasan lain yang juga diamankan KPK.
"Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK," jelas Budi.
"Sedangkan dua belas orang yang diamankan di Purwokerto, menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas," sambungnya.
Dia menjelaskan, pihak yang diamankan di Purwokerto diperiksa di Mapolresta Banyumas. Kemudian dari hasil pemeriksaan, penyidik membawa tujuh orang di antaranya ke Jakarta. Sehingga total ada sembilan orang yang kini menjalani pemeriksaan di Jakarta.
"Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah 9 orang," ujarnya.
Terkait perkaranya, Budi menyebut terkait dugaan korupsi oleh pihak Rektor Unsoed dari proses penerimaan mahasiswa baru. KPK pun turut menyita uang ratusan juta dari OTT tersebut.
"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru," ujar Budi.
Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.
