Pesepeda Tewas Tertabrak KA Batara Kresna di Sukoharjo

Pesepeda Tewas Tertabrak KA Batara Kresna di Sukoharjo

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 18 Agu 2026 14:52 WIB
proses evakuasi korban tertabrak KA Batara Kresna di Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (18/8/2026).
Proses evakuasi korban tertabrak KA Batara Kresna di Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (18/8/2026). Foto: Dok. Polsek Polokarto
Sukoharjo -

Seorang pesepeda tertabrak Kereta Api (KA) Batara Kresna, di perlintasan yang sudah ditutup di Dukuh Nglinduk, Desa Karangwuni, Polokarto. Akibat kejadian itu korban meninggal dunia.

Kapolsek Polokarto AKP Aris Joko Narimo, mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 12.30 WIB. Semula, saksi melihat korban, yaitu Aching Subagiyo (49), warga Desa Bugel, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo mengendarai sepeda ontel dari arah barat ke timur.

"Setelah melintasi rel KA, roda belakang sepeda ontel masih pada posisi di atas rel. Kemudian KA Bhatara Krisna dari arah selatan menuju arah utara sudah memberi peringatan dengan cara membunyikan klakson, kemudian korban tertabrak," kata Aris, saat dihubungi detikJateng, Selasa (18/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat kecelakaan itu, tubuh korban sempat terpental sekira 40 meter. Tubuh korban kemudian mendarat di dalam selokan dekat rel.

ADVERTISEMENT

Warga yang melihat kejadian itu kemudian melaporkan ke pihak berwajib. Pihak kepolisian datang bersama tim medis, dan menyatakan korban meninggal dunia.

"Korban meninggal dunia. Untuk korban saat ini telah dibawa ke RSUD Ir. Soekarno," ucapnya.

Aris menjelaskan, perlintasan tersebut sebenarnya telah ditutup portal permanen. Korban kurang memperhatikan rambu-rambu peringatan batas ketinggian (clearance) yang dipasang beberapa meter sebelum struktur portal.

Dihubungi terpisah, Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyayangkan kejadian tersebut.

"KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku dan tidak beraktivitas di sekitar jalur KA karena berpotensi tinggi risiko. Masyarakat juga diimbau tidak menggunakan lagi perlintasan yang sudah ditutup," kata Feni.

KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengimbau masyarakat pengguna jalan agar tidak membuat perlintasan liar baru.

"Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami imbau seluruh masyarakat agar melintas hanya di perlintasan resmi saja dan berhenti sejenak untuk memastikan jalur kereta api aman dan tidak ada kereta akan melintas sebelum kendaraan melintasi perlintasan sebidang KA. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," pungkasnya.



(alg/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads