Kasus pengeroyokan siswa kelas 9 SMPN 6 Kota Pekalongan berinisial AFF atau F disebut-sebut terkait asmara. Kini F pun menjalani perawatan intensif di RSUD Bendan.
Perwakilan pihak SMPN 6 Kota Pekalongan, Qurratiani, didampingi Kepala SMPN 6 Kota Pekalongan, Ikasari Dewi, menjelaskan kasus pengeroyokan ini berawal dari pergaulan antarsiswa.
"Bahwa si korban F (AAF), ini mungkin memiliki teman dekat, dan teman dekat itu lawan jenis (R). Sementara di lawan temannya itu tadi, masih punya cerita berlanjut dengan mantannya," kata Aini di RSUD Bendan Kota Pekalongan, Jumat (14/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
F dan R disebut berpacaran. Namun, R mengaku sering diganggu mantan pacarnya yang satu kelas dengannya di bangku kelas 8.
F pun meminta yang bersangkutan tak mengganggu R lagi. Namun, ternyata dilaporkan ke kakak kelasnya, sama-sama kelas 9 dengan korban.
"Dan di situ biasa mungkin ada gejolak-gejolak rasa suka yang masih belum move on, yang satunya ingin memiliki, akhirnya terjadi komunikasi lewat media sosial yang mungkin membuat trigger untuk pada akhirnya si anak (mantan pacar R) ini mungkin memberitahu temannya bahwa dia merasa terancam dan seterusnya," jelas Ani.
Saat jam istirahat pada Kamis (13/8) pukul 09.30 WIB, korban mendapat pesan singkat untuk ke kamar mandi sekolah. Di situlah terjadi cekcok hingga terjadi pengeroyokan.
"Pada hari H kejadian itu, pada awalnya mengundang si anak ini (korban) untuk bertemu untuk mengkonfirmasi 'maksudnya apa sih yang (telah) di WA itu'. Tapi karena mungkin ada persinggungan fisik, pada akhirnya mungkin saling tidak terima, maka terjadi kontak fisik yang seperti itu, yang berakhir dengan anak ini posisi sekarang masih dalam pemantauan kesehatan," jelasnya.
Ani menyebut ada tiga orang yang menemui korban di toilet sekolah saat jam istirahat itu.
"Yang terlibat dalam pertemuan itu sebenarnya ada tiga orang. Tapi yang melakukan kontak fisik adalah dua orang," jelas Ani.
Terpisah, Kapolsek Pekalongan Timur, Kompol Tri Handayani, menyebutkan tiga orang yang terlibat pengeroyokan berinisial A dari kelas 9 B, serta G dan F dari kelas 9 F.
"Jadi intinya, ada hubungan yang terganggu oleh mantannya. Kemudian si mantan ini diingatkan oleh korban agar tidak mengganggu ceweknya. Mantannya kemudian melaporkan ke kakak kelasnya, yang sama-sama kelas 9 dengan korbannya, karena terancam hingga tidak sekolah," kata Tri Handayani saat ditemui di Mapolsek Pekalongan Timur.
Dia menjelaskan komunikasi korban dan pelaku itu dilakukan via WhatsApp yang berlanjut dengan pertemuan di toilet. Pihaknya pun berharap kasus ini bisa selesai dengan kekeluargaan.
"Kejadiannya usai olahraga saat istirahat. Tapi, setelah kejadian korban ini masih mengikuti pelajaran hingga pulang sekolah, terus sakit," jelas Tri Handayani.
(ams/apl)
