Mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) dari Universitas Islam Negeri Sunan Kudus mendadak viral karena menyebar ikan nila atau dikenal jenis invasif ke Sungai Jurang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Begini penjelasan pengamat lingkungan sekaligus dari perwakilan daerah aliran sungai (DAS) Muria.
"Tujuannya sebenarnya baik, kelak hewan yang disebar nanti bila sudah besar dapat dipanen masyarakat untuk menambah pendapatan dan meningkatkan gizi," kata praktisi atau pengamat lingkungan, sekaligus ketua Forum DAS Kawasan Muria, Hendi Hendro, saat dihubungi detikJateng lewat sambungan telepon, Jumat (14/8/2026).
Hendi mengatakan dengan penyebaran ikan invasif ke sungai tanpa disadari akan mengancam ikan lokal yang ada di sungai sebelumnya. Menurutnya ikan nilai bukan asli dari Indonesia. Nila berasal dari Afrika Timur. Jenis ikan ini bersifat agresif dan cepat berkembang biak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak disadari bahwa ikan nilai adalah bukan ikan asli Indonesia, tapi dari Afrika Timur, nama ilmiahnya Oreochromis niloticus, termasuk ikan jenis ikan invasif, agresif, cepat berkembang biak, bisa hidup di segala habitat, termasuk kompetitor kuat, seperti ikan lele, gabus dsb," jelasnya.
Hendi menjelaskan dampak ikan nila apabila disebar bebas bisa mengancam keberadaan ikan lokal yang sebelumnya sudah ada.
"Dampaknya kalau disebar di perairan bebas (kecuali dibudidayakan dengan keramba, kolam atau balong) bisa mengancam keberadaan ikan lokal, seperti wader, tawes, nilem, sepat. Ikan-ikan tersebut bisa kalah dan punah," terang dia.
Hendi bilang untuk mengatasi permasalahan ini maka ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama perlu ditekan populasinya di ekosistem.
"Lakukan penjaringan secara masif, jangan disetrum, ambil ikan nilanya, lepas jenis ikan lainnya yang tertangkap," jelasnya.
Kedua lanjut Hendi gunakan predator atau musuh alaminya, seperti ikan gabus, ikan kutuk, ikan lele dumbo. Namun langkah kedua ini perlu hati-hati.
"Ini harus hati-hati jangan malah ikan tadi kemudian hari malah menimbulkan masalah baru," jelasnya.
Langkah ketiga, Hendi meminta untuk menebar ikan lokal secara rutin biar berkembang biak. Berikutnya restorasi habitat yakni dengan cara membuat tempat bertelur ikan lokal seperti kayu diberi ijuk.
"Jaga kualitas air, karena ikan lokal sangat resisten pada air yang tercemar atau kotor," jelasnya.
Hendi meminta agar segera dilakukan tindakan penangkapan kembali, sebelum terlanjur besar.
Diketahui sebelumnya, mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) dari Universitas Islam Negeri Sunan Kudus yang bertugas di Desa Jurang Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus mendadak viral setelah menyebar ikan invasif ke sungai, karena mengancam ikan asli di sungai.
Kabar soal kegiatan ini seperti diunggah pada akun X Mas Hara. Pada unggahan itu memperlihatkan kegiatan mahasiswa KKN yang nyebar ikan di sungai. Kegiatan itu menjadi viral setelah ikan yang disebarkan ke sungai termasuk jenis invasif. Tak main-main ada 1.500 ikan nila yang disebarkan ke sungai.
Ikan invasif adalah jenis ikan asing yang didatangkan dari luar habitat aslinya. Lalu berkembang biak dengan sangat cepat dan merusak keseimbangan ekosistem air lokal. Kehadiran ikan ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian ikan asli atau endemik di suatu daerah.
"Keren banget nih mahasiswa tanpa riset langsung sebar ikan invasif," tulisnya seperti dilihat detikJateng, Jumat (14/8/2026).
Koordinator KKN Desa Jurang Universitas Islam Negeri Sunan Kudus, Muhammad Ainal Misbah, meminta maaf usai menyebar ikan nila yang termasuk jenis invasif ke sungai. Misbah mengaku tidak tahu terkait dengan jenis-jenis ikan.
"Kami mohon maaf atas kekeliruan kami, kami murni tidak tahu soal (jenis ikan)," kata Misbah saat dihubungi lewat telpon, Jumat (14/8/2026).
