Sutrimo Disebut Bukan Karumga Rumah Febrie Adriansyah, Tapi...

Sutrimo Disebut Bukan Karumga Rumah Febrie Adriansyah, Tapi...

Kurniawan Fadilah - detikJateng
Rabu, 12 Agu 2026 14:44 WIB
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dibawa dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, menuju Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (7/8/2026). Febrie diperiksa Tim 9 Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam perkara korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dibawa dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, menuju Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (7/8/2026). Foto: Pradita Utama / detikfoto
Solo -

Kuasa hukum mantan Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah, Firman Wijaya, membantah kabar yang menyebut Sutrimo sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) rumah Febrie. Firman menyebut Sutrimo merupakan penjaga Klinik Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dilansir detikNews, Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent pada Kamis (23/7) lalu. Berdasarkan informasi yang beredar, korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. Korban selanjutnya dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan sudah meninggal.

Firman menjelaskan bahwa Sutrimo merupakan penjaga Klinik Mordent yang kini sudah tidak beroperasi dan disebut sebagai rumah kosong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi posisi almarhum bukan sebagai Karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," kata tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

ADVERTISEMENT

Firman menyampaikan bahwa Febrie meminta agar kematian Sutrimo tak dikaitkan dengan perkara korupsi yang sedang dihadapinya.

"Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu," ujar Firman dalam keterangannya.

Firman mengatakan, dari pengetahuan keluarga Febrie, Sutrimo memang sudah memiliki riwayat sakit diabetes sejak lama.

"Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun," jelasnya.

Firman juga menerangkan jika Sutrimo kerap pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain. Sutrimo juga disebut tidak terus menerus bekerja dengan Febrie.

Firman menambahkan, pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki penyebab kematian Sutrimo. Ia meminta seluruh pihak dapat menunggu hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian.

"Tim advokat juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum, termasuk praperadilan yang menjadi hak asasi semua warganegara dalam rangka menegakkan hukum yang berkeadilan," tutur Firman.

"Tidak mencampuradukkan peristiwa almarhum dengan proses hukum yang berjalan dan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai alat untuk mendelegitimasi praperadilan yang akan segera berjalan," sambungnya.

Tim kuasa hukum Febrie lainnya, Febri Diansyah, mengatakan Sutrimo memang tinggal dan menetap di rumah kosong atau klinik Mordent yang sudah lama tak beroperasi, yang menjadi tempat jasadnya ditemukan.

"Bangunan kosong maksudnya yang klinik tersebut. Bekas klinik. Iya (tempat jasad Sutrimo ditemukan pertama kali)," kata Febri.



(dil/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads