Warga Wonogiri Geruduk Kejari Magelang, Desak Dugaan Korupsi Kades Diusut

Eko Susanto - detikJateng
Kamis, 06 Agu 2026 16:52 WIB
Warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Kamis (6/8/2026). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Sejumlah warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, menggeruduk Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang. Mereka mempertanyakan perkembangan penyelidikan dugaan korupsi Bu Kades Wonogiri, Junarsih.

Pantauan detikJateng, warga tiba di Kejari sekitar pukul 12.00 WIB. Warga juga membawa mobil pikap untuk mengangkut sound system. Mereka lalu membentangkan sejumlah poster tuntutan dan berorasi secara bergantian.

Akhirnya 10 perwakilan warga diterima berdialog dengan Kasi Intel Kejari Magelang, Vidi Pradinata dan Kasi Pidsus Ferdi Ferdian. Dialog berlangsung sekitar 2 jam.

"Kita dari masyarakat Wonogiri minta penjelasan masalah proses hukum Lurah Wonogiri yang kena masalah penyimpangan anggaran. Kita ke Kejaksaan itu hanya minta untuk melanjutkan proses hukum," kata koordinator aksi, Purnoto, kepada wartawan di lokasi, Kamis (6/8/2026).

"Karena apa? Bahwa pihak Kejaksaan kemarin sudah ada temuan yang diserahkan dari Inspektorat (laporan hasil pemeriksaan), bahwa uang tersebut adalah Rp 500 juta sekian. Maka itu kita minta pihak penegak hukum untuk meneruskan dan memprosesnya sesuai dengan mekanisme yang ada. Karena itu ditunggu-tunggu oleh masyarakat," sambungnya.

Warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Kamis (6/8/2026). Foto: Eko Susanto/detikJateng



Purnoto mengatakan warga Desa Wonogiri sudah tidak mau dipimpin Lurah Junarsih.

"Warga tidak mau dipimpin oleh Junarsih yang notabenenya dia adalah pencuri. Itu yang disampaikan oleh masyarakat Wonogiri," tegasnya.

Purnoto menjelaskan pihaknya bakal melaporkan kasus lainnya. Sedangkan laporan awal ialah perihal dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa.

"Kita laporan itu tentunya nanti banyak, ya. Waktu kemarin itu terkait dengan penyalahgunaan anggaran dari tahun 2022 sampai tahun 2024. Nah, untuk yang embung (kasus pembangunan embung) itu baru kita laporkan sekitar 20 hari yang lalu," ujarnya.

"Jadi kita masih ada lagi (rencana pelaporan), tapi belum kita sebutkan. Karena masyarakat sudah tidak mau menerima lurah tersebut, maka kita minta atensinya pihak Kejaksaan untuk memproses secara cepat," imbuhnya.


Purnoto menambahkan, sejak Agustus 2025, kantor lurah disegel oleh warga. Alhasil, pelayanan administrasi dilakukan di masing-masing rumah perangkat desa.

"Memang itu kemauan warga bahwa lurah sudah tidak bisa ngantor ya sehingga ada penyegelan dari masyarakat. Dan untuk pelayanan publik, itu malah 24 jam on time. Dilayani di rumah-rumah (perangkat). Jadi masyarakat setempat dilayani perangkat," kata dia.

"Ya, ditutup (disegel) itu sampai proses hukum selesai. Kalau sudah ada Plt baru kita buka dan kita operasionalkan biar masyarakat mendapat pelayanan yang lebih sempurna," sambungnya.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Magelang, Vidi Pradinata, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Masih berlanjut dan ini masih penanganannya tahap penyelidikan terkait dengan laporan masyarakat penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dana Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran," kata Vidi.

"Ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data. Terkait dengan naik ke penyidikan itu masih ada proses meminta petunjuk pimpinan penanganan perkaranya," imbuh dia.

Perihal Kades Junarsih yang disebut telah mengembalikan keuangan desa sebesar Rp 522 juta sesuai hasil LHP Inspektorat Kabupaten Magelang, Vidi mengatakan bahwa perkara ini masih dalam proses penyelidikan.

"Terkait penanganan perkara kami masih memegang teguh asas ultimum remedium yang mana tindak pidana adalah hasil akhir dari tindak pidana tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, perwakilan warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, juga menemui Bupati Magelang Grengseng Pamuji, Senin (25/8/2025) lalu. Saat itu mereka menuntut bupati agar memberhentikan Kepala Desa Wonogiri, Junarsih, yang dituding oleh warga telah melakukan penyimpangan dana desa.



Simak Video "Berenang dan Menyusuri Panjangnya Kali Udal Gumuk di Magelang yang Menakjubkan "

(dil/ams)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB