Heboh Maling Motor di Klaten Diikat di Tiang WiFi Lalu Dinasihati

Heboh Maling Motor di Klaten Diikat di Tiang WiFi Lalu Dinasihati

Achmad Husain Syauqi - detikJateng
Selasa, 28 Jul 2026 17:07 WIB
Pemuda yang diikat warga usai dipergoki mencuri motor saat menjalani pemeriksaan di Polsek Ceper, Klaten, Selasa (28/7/2026).
Pemuda yang diikat warga usai dipergoki mencuri motor saat menjalani pemeriksaan di Polsek Ceper, Klaten, Selasa (28/7/2026). Foto: Achmad Husain Syauqi/detikJateng
Klaten -

Insiden viral terjadi di Klaten. Seorang pencuri sepeda motor, inisial MJ (26), warga Karanganom, ditangkap warga di Desa Jambu Kidul, Kecamatan Ceper, Klaten, diikat di tiang WiFi, kemudian dinasihati.

Tertangkapnya pelaku diunggah di akun Instagram dan Facebook Info Cegatan Klaten (ICK). Dalam video berdurasi 1 menit 3 detik itu pelaku diikat dengan tambang plastik biru di bagian dada dan paha.

Puluhan warga, pemuda dan bapak-bapak, berkumpul di sekitar lokasi. Ada warga yang menanyakan alamat dan dijawab pelaku yang mengaku warga Karanganom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karanganom pak. Kulo namung dewe pak, saestu, kulo mlampah pak (saya cuma sendiri, betul saya tadi jalan kaki)," kata MJ saat ditanya warga.

ADVERTISEMENT

Ada juga warga yang datang menepuk bahu pelaku yang mengenakan kaos biru putih merah dan bertopi itu. Pria tersebut mengatakan masih untung pelaku tidak dihakimi.

Ada juga warga yang memberikan nasihat bergantian. Warga menasihati agar pelaku tidak mencuri karena masih muda dan minta orang tua saja diberi.

"Jaluk wae dinehke kok maling (minta saja diberitakan kok maling)," seloroh warga lainnya.

"Kowe ki jik enom, kerja jik rosa (kamu masih muda, kerja masih kuat)," ucap warga lainnya.

Kapolsek Ceper, AKP Nahrowi, menyatakan pelaku ditangkap warga Selasa (28/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian di persawahan Desa Jambu Kidul.

"TKP di persawahan Desa Jambu Kidul, untuk korban petani tembakau yang baru mengairi sawah. Jam 07.00 WIB, korban W, istirahat makan," kata Nahrowi kepada wartawan di kantornya, Selasa (28/7/2026) siang.

Saat itu, terang Nahrowi, salah seorang petani melihat motor Supra Nopol AD 2649 YV korban dibawa pelaku. Korban dan warga mengejar dan menangkap pelaku.

"Pelaku bisa diamankan sekitar 500 meter dari TKP yang masuk Desa Kujon, Kecamatan Ceper. Pengikatan pelaku oleh warga untuk pengamanan agar tidak terjadi anarkis, alhamdulilah pelaku aman dan tidak luka," terang Nahrowi.

"Diikat saja tapi tidak ada kejadian anarkis. Patroli langsung ke lokasi untuk diamankan," lanjut Nahrowi.



(apu/alg)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads