Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyatakan bakal berkoordinasi untuk segera memperbaiki sekolah yang rusak. Pemprov telah mendata sekolah yang sudah diusulkan untuk diperbaiki.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno, menyampaikannya usai menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.
Ia mengatakan, pemerintah telah mengidentifikasi dan mendata sekolah-sekolah yang sudah diusulkan untuk dilakukan perbaikan. Mulai dari SD, SMP, SMA/SMK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari SD, SMP itu kewenangan bupati dan wali kota, sedangkan SMA, SMK itu di Pemprov. Memang kalau yang kemarin mungkin agak terlewat," kata Sumarno di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (28/7/2026).
"Nah ini tentu saja akan kita koordinasikan untuk segera nanti ditindaklanjuti terkait dengan kondisi sekolah yang rusak," lanjut Sumarno.
Saat ditanya jumlah sekolah yang mengalami kerusakan, Sumarno mengatakan data rinci berada di Dinas Pendidikan. Sebab, ada kategori sekolah rusak, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat.
"(Jumlah sekolah berat berapa?) Kan kondisi ada yang rusak ringan, rusak berat, dan sebagainya. Itu lah yang nanti kami di program dari APBD Provinsi menangani kondisi rusak berat secara bertahap," terangnya.
"Kalau secara data nanti mungkin Dinas Pendidikan yang lebih tahu. Teman-teman bupati dan wali kota juga punya data kondisi sekolah sesuai kewenangan mereka untuk SD dan SMP," imbuhnya.
Disinggung soal kendala anggaran, Sumarno mengakui kapasitas fiskal pemerintah memang masih terbatas, sehingga perbaikan sekolah yang rusak harus dilakukan berdasarkan skala prioritas.
"Kalau kendala anggaran ya namanya kapasitas fiskal kita terbatas semua. Cuma mungkin secara skala prioritas itu yang masih belum presisi sehingga mungkin ada yang tertinggal," ungkapnya.
Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Selasa (28/7/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng |
Ombudsman Awasi Dana Rehab Rp 18 Triliun
Ombudsman RI bakal ikut mengawasi penyaluran anggaran rehabilitasi sekolah dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp 18 triliun. Pengawasan itu dilakukan agar dana perbaikan sekolah tepat sasaran.
Diketahui, terdapat beberapa sekolah rusak di Jateng, mulai dari SD Negeri Tanggirejo Grobogan, SD Negeri 2 Pendrikan Lor Semarang, SD Negeri 3 Sendangmulyo.
Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, mengatakan pemerintah saat ini tengah menggulirkan sejumlah program di bidang pendidikan, seperti Sekolah Rakyat hingga Sekolah Garuda.
"(Bagaimana tanggapan soal sekolah rusak di Jateng?) Kami menyambut baik bahwa pemerintahan Pak (Presiden) Prabowo (Subianto), kan banyak sekali di bidang pendidikan, mulai dari Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda," kata Nuzran di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (28/7).
Guna membangun sekolah yang rusak, kata dia, Kementerian disebut telah menganggarkan Rp 18 triliun untuk perbaikan sekolah yang ada di Indonesia.
"Kan ada nanti bantuan rehab di Kementerian Pendidikan Dasar Menengah yang akan membangun. Sudah dilakukan. Beberapa ini akan dilakukan secara nasional, kalau nggak salah nilainya ada Rp 18 triliun," ucapnya.
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BPPMP) untuk memastikan sarana dan prasarana sekolah memenuhi standar pelayanan.
"Wajah pelayanan itu ya sekolah, jalan, rumah sakit, itu kan etalase. Kalau ada satu etalase kita yang kurang baik, itu cepat banget viral, sehingga kalau tidak mau diviralkan oleh netizen ya kita perbaiki pelayanan kepada citizen," ucapnya.
"Kita nggak boleh menyalahkan netizen, maka kita tadi, melakukan pelayanan kepada citizen. Jadi bagaimana kita memahami bahwa pelayanan publik itu memang untuk membangun semangat kewargaan," sambungnya.

