Seorang legislator dilaporkan istrinya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Semarang lantaran diduga mampir ke salah satu spa plus-plus di Semarang Barat. Anggota dewan tersebut pun membuka suara.
Kuasa hukum legislator tersebut, Zaenal Abidin Petir, menerangkan spa yang dihampiri kliennya itu bukanlah tempat prostitusi. Terlebih, spa tersebut berada di pinggir jalan.
"Pertanyaan saya, benar, nggak, itu spa plus-plus? Saya sudah tanyakan kepada pengelola spa-nya. 'Spamu iki spa plus plus bukan? Ya, nggak, toh, Pak. Kalau plus-plus, ya, nggak mungkin bisa beroperasi karena kami spanya itu spa untuk refleksi, untuk kebugaran'," kata Zaenal saat dihubungi detikJateng, Jumat (10/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi salah satu syarat untuk pendirian spa yang resmi itu kan, satu, tenaganya itu harus profesional. Betul-betul dia terapis yang bisa nerapi. Kedua, tidak boleh ada praktik prostitusi," imbuhnya.
Saat itu legislator tersebut hendak mampir ke kantor DPRD Kota Semarang untuk menaruh laporan usai dari lapangan golf. Karena kapasitas baterai kendaraan listriknya berkurang setengah, dia pun lantas melewati daerah Krapyak untuk mengecas.
"Pulang golf tu rencana mau ke kantor dewa mengembalikan laporan. Tapi ketika mau lapor ke dewan itu mobil listriknya itu sudah setengah. Maka dia mau ngecas," terang Zaenal
Saat itu dia berangkat terlalu sore. Di pinggir jalan, legislator itu melihat adanya spa dan memutuskan untuk melepas penat.
"Karena capek, terus spa di situ. Ketika spa terus datanglah istri, kemudian ibu mertuanya," katanya.
Pihak keluarga pun menanyakan kepada resepsionis apakah dia berada di sana. Dia juga mencatat namanya di resepsionis.
"Waktu masuk kan juga emang catat namanya juga. Kalau niat jelek kan nggak mungkin identitasnya jelas," imbuhnya.
Dia baru saja berada di spa selama 15 menit. Karena dicari, dia pun keluar dan terjadilah keributan tersebut.
"Ketika baru seperempat jam keluar keluar langsung dimaki-maki itu," tutur Zaenal.
Menurut Zaenal, anggota dewan itu menghormati aduan yang dilayangkan sang istri kepada BK DPRD Kota Semarang. Kliennya juga telah mengklarifikasi ke BK.
"Itu hak dia yang melakukan pengaduan. Dan pengaduan itu juga sudah diklarifikasi. Dia tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh istrinya," pungkasnya.
Diketahui, BK DPRD Kota Semarang tengah membahas soal dugaan pelanggaran etik legislator itu secara internal pada Kamis (2/7). Pada Kamis (9/7) teradu telah dimintai klarifikasi oleh BK DPRD Kota Semarang, dan telah memanggil pengadu pada Selasa (7/7).
Kabar adanya dugaan anggota DPRD Kota Semarang mampir ke salah satu spa plus-plus sempat viral di media sosial usai diunggah akun Instagram @fraksikegelapan. Dalam unggahan, disebutkan legislator tersebut diduga pergi ke sebuah spa plus-plus di Semarang Barat pada 26 Mei 2026 pukul 15.00 WIB.
Disebutkan, si anggota dewan kepergok istri yang tengah hamil 9 bulan dan ibunya di lokasi tersebut. Namun, dia berdalih hanya mendapat layanan pijat biasa.
"Alih-alih memikirkan nasib rakyat di gedung dewan, para tokoh masyarakat ini rupanya lebih memilih memikirkan nasib jasmaninya sendiri dengan mencari "pelayanan ekstra" dari terapi tangan-tangan. Sebuah ironi yang menampar wajah konstituennya. Kejadian ini tercatat dalam sejarah kelam sang dewan pada tanggal 26 Mei 2026, tepat pukul 15.00 WIB," jelas unggahan tersebut dilihat detikJateng.
Berdasarkan kronologi unggahan, anggota dewan itu pamit kepada istrinya untuk berangkat ke kantor. Namun, dia diduga ke spa plus-plus itu sore harinya. Ia lantas dipergoki oleh istrinya yang sedang hamil tua.
