Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Semarang tengah membahas laporan soal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan seorang legislator. Anggota dewan itu diduga kepergok istrinya mampir ke salah satu spa plus-plus di Kecamatan Semarang Barat.
Rapat internal BK DPRD Kota Semarang itu berlangsung secara tertutup di ruang Ketua DPRD di kompleks Balai Kota Semarang, Kamis (2/7/2026).
Ketua BK DPRD Kota Semarang, Giyanto mengatakan rapat tersebut membahas soal aduan yang dilayangkan istri si legislator kepada pihaknya. Saat ini, alat kelengkapan DPRD itu tengah memproses aduan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil rapat internal dari BK, tadi sudah bareng-bareng kita cermati surat aduan ini dan semuanya dalam proses, ya. Nanti proses ini berkaitan dengan surat aduan," kata Giyanto saat ditemui di gedung DPRD Kota Semarang siang ini.
Giyanto menyebut si anggota dewan tidak dihadirkan dalam rapat tersebut. Agenda pemanggilan pelapor dan terlapor bakal dijadwalkan kemudian.
"(Yang bersangkutan hadir?) Belum, kita baru rapat internal. Setelah rapat internal ini kita akan agendakan untuk memanggil bersifat klarifikasi," jelasnya.
"Rapat internal kita lihat, kita pelajari delik aduannya masuk yang mana, melanggar kode etik pasar berapa," lanjutnya.
Ketua BK DPRD Kota Semarang, Giyanto, ditemui di Kantor DPRD Kota Semarang di kompleks Balai Kota Semarang, Kecamatan Semarang Tengah, Kamis (2/7/2026). Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJateng |
Saat ditanya soal aduan tersebut berkaitan dengan anggota dewan diduga mampir ke spa plus-plus dan dipergoki istrinya, Giyanto membenarkannya. Kabar tersebut juga viral di media sosial.
"Pelaporannya berkaitan dengan kedisiplinan itu bahwa ya itu toh. Seperti yang viral itu," jawabnya.
Giyanto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari istri si anggota dewan pada Senin (27/6) lalu. "Aduannya masuk Senin," katanya.
Diketahui, kabar adanya dugaan anggota DPRD Kota Semarang mampir ke salah satu spa plus-plus sempat viral di media sosial usai diunggah akun Instagram @fraksikegelapan. Dalam unggahan, disebutkan legislator tersebut diduga pergi ke sebuah spa plus-plus di Semarang Barat pada 26 Mei 2026 pukul 15.00 WIB.
Disebutkan, si anggota dewan kepergok istri yang tengah hamil 9 bulan dan ibunya di lokasi tersebut. Namun, dia berdalih hanya mendapat layanan pijat biasa.
"Alih-alih memikirkan nasib rakyat di gedung dewan, para tokoh masyarakat ini rupanya lebih memilih memikirkan nasib jasmaninya sendiri dengan mencari "pelayanan ekstra" dari terapi tangan-tangan. Sebuah ironi yang menampar wajah konstituennya. Kejadian ini tercatat dalam sejarah kelam sang dewan pada tanggal 26 Mei 2026, tepat pukul 15.00 WIB," jelas unggahan tersebut dilihat detikJateng.
Berdasarkan kronologi unggahan, anggota dewan itu pamit kepada istrinya untuk berangkat ke kantor. Namun, dia diduga ke spa plus-plus itu sore harinya.
Ia lantas dipergoki oleh istrinya yang sedang hamil tua.
"Sang anggota dewan saat tertangkap tidak bisa mengelak, dan berdalih:"Saya hanya pijat capek kog. tidak yg plus2." Sebuah dalih yg asbun karena tempat itu sudah bukan rahasia umum lagi dikenal sbg tempat pijat plus2 di wilayah Semarang Barat.," tulis akun tersebut.
(apu/ahr)

