Bupati Sukoharjo Etik Suryani diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (9/7) malam. Etik menjadi kepala daerah keempat di Jawa Tengah yang terjaring OTT KPK sepanjang 2026.
"Konfirm, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Jumat (10/7/2026).
Budi mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut tim penindakan KPK mengamankan total lima orang. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani masuk dalam daftar pihak yang terjaring operasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," jelas Budi.
Budi mengatakan, seluruh pihak yang diamankan telah menjalani pemeriksaan awal sebelum diberangkatkan ke Jakarta.
KPK mengungkapkan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
"Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," pungkas Budi.
Dari pantauan detikJateng, Etik keluar dari Mapolresta Solo sekitar pukul 05.40 WIB mengenakan pakaian bernuansa hitam putih dan masker. Ia tidak memberikan keterangan kepada wartawan sebelum masuk ke kendaraan yang membawanya menuju Jakarta.
KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Etik akan menjadi kepala daerah keempat di Jawa Tengah yang terjerat OTT KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK lebih dulu melakukan OTT terhadap tiga kepala daerah lain di Jawa Tengah, yakni:
1. Bupati Pati Sudewo
Kasus pertama menjerat Bupati Pati Sudewo pada Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengusut dugaan suap proyek dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Setelah menjalani pemeriksaan, Sudewo ditetapkan sebagai tersangka.
2. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Selanjutnya, pada awal Maret 2026, KPK menggelar OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Perkara yang diusut berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Fadia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
3. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman
Masih pada bulan yang sama, tepatnya pertengahan Maret 2026, KPK kembali menggelar OTT di Kabupaten Cilacap. Operasi itu menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
(aku/apl)
