Warga Dukuh Muneng RT 5 RW 3 Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, resah dengan keberadaan makam di pekarangan samping masjid setempat. Ahli waris mengungkap mereka berusaha memenuhi wasiat keluarga yang minta dimakamkan di sana.
Makam di dekat Masjid Al-Magfiroh itu diketahui merupakan peristirahatan terakhir tokoh setempat bernama Musdiyono, yang meninggal pada Rabu (1/7) lalu. ampak makam itu dikelilingi dengan sebuah banner sebagai penutup.
Kuburan itu berhadapan dengan rumah warga setempat. Jarak makam dengan permukiman hanya dipisahkan jalan desa sepanjang sekitar 100 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga Ngaku Sungkan untuk Protes
Salah satu warga, Rohmad, menjadi pihak yang terganggu dengan keberadaan makam Musdiyono itu. Ia mengungkapkan pihak keluarga tidak mempunyai iktikad baik untuk datang kepadanya dan memberitahukan soal makam tersebut.
"Saya setelah kerja terus ke sini tiba-tiba kaget kok tiba-tiba ada makam seperti ini di depan rumah saya tidak diizini dari pihak meninggal tadi. Keluarga tidak ada iktikad baik datang ke rumah," jelas Rohmad kepada wartawan di lokasi, Rabu (8/7/2026).
Meski begitu, dia mengaku sungkan untuk langsung protes kepada pihak keluarga. Pasalnya, sosok Musdiyono yang merupakan tokoh desa setempat.
"Cuma pada sungkan karena beliau tokoh yang ada di sini," jelasnya.
Warga lainnya, Rian, juga mengaku resah karena dia mempunyai anak yang masih kecil.
"Dulu nggak pernah kayak malam itu lihat-lihat atas terus, biasanya main biasa saja kalau malam sekarang lihat atas," terang Rian.
Makam dekat masjid dipermukiman warga Dukuh Muneng Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus tuai protes warga, Rabu (8/7/2026). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng |
Keluarga Berusaha Penuhi Wasiat Almarhum
Pihak ahli waris, Zainul Musthofa, menjelaskan almarhum yang merupakan pendiri masjid serta pondok pesantren di Dukuh Muneng itu sempat menitipkan wasiat ingin dimakamkan di tanah miliknya yang berlokasi di samping masjid. Tujuannya, supaya santri bisa berdoa di sekitar pusara.
"Jadi status almarhum Bapak Musdiyono adalah pendiri Masjid Al-Magfiroh kemudian di belakang tanah milik almarhum. Beliau wasiat ketika beliau meninggal dunia bisa dimakamkan di tanah tersebut karena beliau pendiri ponpes di sini. Tujuannya ketika santri di sini bisa untuk ziarah, bisa mengaji biar pahalanya sampai ke bapak itu wasiat," jelas Zainul yang merupakan menantu almarhum ditemui di lokasi siang ini.
Selain minta dimakamkan di tanah samping masjid, nantinya daerah tersebut akan dibangun ponpes.
"Wasiat ini ketika bapak dan kami keluarga kumpul ketika di rumah. Bapak bilang begini 'besok nik aku meninggal dunia tolong dikhatami selama 7 hari berturut-turut bersama santri-santri dan dimakamkan di samping masjid sebagai pendiri masjid'," jelas dia.
"Wasiat bapak itu nanti bisa dibangun tempat layak untuk mengaji, jadi bukan makam tok. Jadi nanti seiring waktu akan kelihatan tidak hanya makam tok tapi bisa bangunan pondok itu," lanjut dia.
Meninggal Mendadak
Zainul melanjutkan, ayah mertuanya itu meninggal secara mendadak pada Rabu pekan lalu sekitar pukul 09.00 WIB.
"Jadi meninggalnya bapak bukan yang sakit lama bukan. Usia 49 tahun itu masih muda. Bapak aktivitas biasa, bapak meninggal jam 9 (pagi) itu bisa aktivitas biasa masih buka toko pulang sempat keliling pondok, masjid terus pulang," terang dia.
"Sekira jam 09.00 WIB duduk langsung tidak ada. Tidak ada penyakit apa-apa, baru duduk langsung meninggal dunia," dia melanjutkan.
Namun, belum sempat ponpes berdiri, dirinya sudah mendapatkan penolakan warga dengan keberadaan makam mertuanya itu.
"Tapi keburu ada laporan, katanya yang lapor LSM lapor kok tiba-tiba ada makam," jelasnya.
Saat pemakaman, Zainul berkata pihaknya sempat meminta izin kepada pemerintah desa. Ia mengklaim pemerintah desa sudah mengizinkan Musdiyono dimakamkan di sana.
"Padahal meninggal bapak ini jam 9, jam 10 pagi wasiat kami sampaikan kepada pak modin rembukan dan koordinasi dengan kepala desa ini atas nama almarhum minta dimakamkan di samping masjid," jelasnya.
"Itu silakan tapi nanti izinnya bisa diurus. Padahal meninggal jam 9. Kami berkoordinasi dengan Pak Kades jam 11 dan pemakaman jam 16.00 WIB kita ajukan jam 11 itu tidak ada masalah. Jedanya panjang kalau warga tidak setuju diselesaikan dengan baik-baik," ungkap dia.
Ia menyatakan keberatan warga muncul sekitar empat hari terakhir. Ia mengungkapkan persoalan ini sudah dimediasi pihak desa, namun belum ada titik temu.
"Tiga hari kematian tetangga lapor ke desa. Empat hari saya dilaporkan ke desa. Saya dipanggil desa, saya dan istri dan pengurus masjid saya ke Balai desa jam 1. Saya kira mediasi saya dengan kepala Desa dan pelapor ternyata saya di situ sudah ada pihak kecamatan, kesbangpol, terus dari pelapor ada 15 orang. Padahal undangan ada 1 kok ternyata banyak, saya kira tingkatan desa," jelasnya.
"Intinya di situ kami bilang mengalah. Kalau memang mengganggu kami dari ahli waris minta maaf dan minta solusi. Yang penting makam Bapak tidak relokasi. Pihak desa tidak ada solusi," lanjut dia.
Dirikan Tembok Tinggi
Karena itu, pihaknya memutuskan mendirikan tembok tinggi yang mengelilingi makam. Saat ini sejumlah pekerja pun sedang membangun tembok setinggi 4 meter. Tujuannya agar makam tersebut tidak memberikan kesan negatif bagi warga sekitar lokasi.
"Padahal ini kita masih berduka, baru kematian 7 hari, 4 hari sudah diusik seperti itu," jelasnya.
"Kita tidak ingin mencari permusuhan tidak, kasihan ibu di rumah," terang dia.
Sekretaris Desa Gribig, M Kamal, dimintai konfirmasi terpisah membenarkan soal polemik yang terjadi. Ia mengatakan belum ada solusi yang disepakati antara warga dengan keluarga Musdiyono.
"Kita sudah melakukan mediasi dengan warga yang menolak dan ahli waris namun belum ada titik temu," ujarnya.

