Pekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo Solo, pria berinisial MH mengalami kecelakaan kerja. Tangan kanannya tersangkut di mesin conveyor yang beroperasi. Akibatnya, warga Jagalan, Solo, itu mengalami patah tulang dan dilarikan ke rumah sakit.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Solo, Sonny, mengatakan kecelakaan kerja itu terjadi pada Kamis (2/7) pukul 08.19 WIB. Saat itu korban sedang melakukan pembersihan di sekitar area mesin. Diduga mesin conveyor masih dalam kondisi aktif atau berputar.
"Korban sedang membersihkan area conveyor. Tangan kanannya kemudian tertarik masuk ke mesin yang sedang berputar," kata Sonny usai melalukan sidak di PLTSa Putri Cempo, Selasa (7/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akibatnya korban mengalami patah tulang pada tangan kanan serta kerusakan pembuluh darah dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif," imbuhnya.
Sonny menyebut, korban saat itu segera dievakuasi oleh rekannya dengan cara memotong sebagian badan conveyor.
"Berkat kesigapan rekan kerja yang segera mematikan mesin, korban berhasil dievakuasi, meskipun petugas harus memotong sebagian conveyor untuk melepaskan tangan korban yang terjepit dan dilarikan ke RS Dr Oen Kandang Sapi," bebernya.
Dari hasil sidak, Sonny juga menyoroti sejumlah temuan di PLTSa Putri Cempo. Ia menyoroti minimnya pembatas pada mesin-mesin besar serta masih adanya akses bebas bagi pihak luar seperti pemulung di area operasional yang berbahaya.
"Kawasan pengolahan sampah dengan mesin berkapasitas besar seharusnya memiliki sistem pengamanan yang lebih ketat. Area mesin perlu dilengkapi pagar pembatas, rambu-rambu keselamatan, serta penerapan prosedur kerja yang memastikan tidak ada aktivitas pembersihan maupun perawatan ketika mesin masih beroperasi," ujar dia.
Sebagai tindak lanjut, DPRD akan memanggil manajemen PT SCMPP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk diklarifikasi soal sistem keamanan kerja di PLTSa Putri Cempo.
"Kejadian tersebut menjadi alarm serius, karena merupakan kecelakaan kerja kedua yang terjadi di area pengolahan sampah PLTSa Putri Cempo. Sebelumnya, kecelakaan serupa bahkan mengakibatkan seorang pekerja meninggal dunia," terangnya.
Respons DLH Solo
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Herwin Tri Nugroho, mengatakan pihaknya terus mendorong penguatan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang bekerja di Putri Cempo.
"Sebenarnya dari penanganan kan yang dulu pernah terjadi kecelakaan kerja ya, itu sudah diperkuat K3-nya, itu diperkuat terus," ujar Herwin.
Herwin menyebut dari hasil klarifikasi pihak PLTSa selalu menggelar briefing terlebih dahulu sebelum memulai kerja.
"Dia ada briefing tiap hari, harian briefing terkait K3. Kemarin menyampaikannya gitu," tuturnya.
Dirinya menyebut setiap harinya pekerja diingatkan mengenai aspek safety guna meminimalisir risiko fatalitas.
"Jadi setiap hari menyampaikan terkait K3 ya karena bekerjanya kan dengan mesin ya, jadi briefing terkait safety-nya harian dilakukan. Itu yang disampaikan waktu kita konfirmasi kemarin," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan MH sudah menjalani operasi usai terjadi kecelakaan kerja.
"Iya sudah dioperasi dan obeservasi," pungkasnya.
(dil/ams)
