Kecelakaan kerja menimpa seorang petugas di PLTSa di Putri Cempo Solo, berinisial E (23). E tewas diduga terjatuh ke dalam mesin pemilah sampah, Senin (2/3/2026) pagi. Berikut fakta-fakta seputar kejadian mengenaskan tersebut.
Saksi Dengar Teriakan
Insiden itu terjadi sekira pukul 09.30 WIB. Dari pantauan detikJateng, Tim Basarnas bersama BPBD dan Damkar saat itu sedang melakukan evakuasi di lokasi kejadian. Korban baru bisa dievakuasi sekira pukul 10.24 WIB.
Salah seorang pemulung TPA Putri Cempo, Nur (35), mengaku sempat mendengar teriakan dari salah satu rekan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi sempat dengar ada teriakan dari teman, tapi korban sudah masuk ke mesin," katanya kepada awak media, Senin (2/3/2026).
Nur mengaku tidak mengetahui kronologi kejadian tersebut. Ia menjelaskan mesin tersebut merupakan mesin pemilah sampah.
"Itu mesin pemilih sampah," ucapnya.
DLH Solo Angkat Bicara
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, menerangkan korban merupakan karyawan dari PT SCMPP PLTSa Putri Cempo. Herwin masih memastikan apakah korban meninggal di tempat kejadian atau seusai dievakuasi.
"Iya, mungkin teman-teman sudah dengar ya, ada kecelakaan kerja karyawan PT SCMPP. (Kronologi?) Ini saya mau tanya ke teman-teman yang tahu persis kejadiannya saya mau pastikan apakah meninggalnya di sini atau di perjalanan," tuturnya ditemui di TPA Putri Cempo, Senin (2/3/2026).
Terkait kronologi kejadian, Herwin mengaku belum mengetahui secara pastinya. Ia mengatakan bahwa mesin yang digunakan E merupakan mesin pemilah sampah.
"(Kronologis?) Makanya saya mau tanya teman-teman di Putri Cempo yang tahu kejadiannya karena ini kan di area SCMPP, jadi mungkin apakah sudah koordinasi apa belum. (Mesin yang digunakan?) Mesin proses awal memilah sampah, pemilahan proses produksinya," terangnya.
Herwin mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan lagi mengenai proses dan kegiatan para pekerja di TPA Putri Cempo.
"Iya, kita lakukan re-check lagi ya proses apa kegiatan-kegiatan dalam rangka keselamatan kerja pegawai baik di Putri Cempo maupun di SCMPP coba kita lihat lagi ya, kita re-check lagi," pungkasnya.
Keluarga Sempat Minta Korban Libur
Paman korban, Paino, mengatakan bahwa korban sudah diminta untuk tidak masuk kerja pada hari kejadian.
"Sebenarnya kemarin itu sudah saya minta untuk libur, bantu kakungnya (kakek) ambil sampah. Tapi tidak tahunya kok malah masuk kerja," ujar Paino saat ditemui di rumah duka di Jeruksawit, Gondangrejo, Karanganyar, Senin (2/3/2026).
Keputusan keluarga meminta korban libur bukan tanpa alasan. Paino menjelaskan bahwa kakak korban sedang fokus mendampingi istrinya yang hendak menjalani operasi persalinan. Keluarga berharap korban bisa membantu menggantikan peran sang kakak sementara waktu.
"Tapi saya malah diberitahu kalau dia berangkat kerja," ucapnya.
Diduga Pingsan Sebelum Kejadian
Paino menduga korban mengalami pingsan saat bekerja di tepi mesin hingga akhirnya terseret masuk ke roda gigi penggiling.
"Kemungkinan pingsan karena posisi di sebelah tepi mesin. Jadi roda gigi penggiling itu kemungkinan (penyebabnya), saya juga sempat bopong, tapi karena saya lihat meninggal pas saya bawa itu saya nggak kuat," bebernya.
Dirinya sendiri menganggap E sebagai anaknya sendiri. Menurutnya korban diketahui sudah bekerja di PLTSa tersebut selama kurang lebih tiga tahun di bagian pemilahan.
"Kerja di sana sudah tiga tahun, tapi sempat libur juga beberapa hari," terangnya.
Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan pada pukul 17.00 WIB di TPU Astoni Banyu Bening.
Pemkot Solo Bantu Pendidikan Adik Korban
Wali Kota Solo, Respati Ardi, melayat ke rumah duka E (23) karyawan yang tewas di mesin pemilah sampah TPA Putri Cempo. Dalam kesempatan itu, Respati menyebut bahwa Pemkot Solo akan memberikan jaminan pendidikan adik korban hingga lulus sekolah.
Respati mengatakan jaminan pendidikan itu untuk mengurangi beban keluarga E (23). Menurutnya, adik korban saat ini baru kelas 1 di SMK Muhammadiyah 1 Gondangrejo.
"Ternyata masih punya adik yang masih kecil. Kita bantu untuk meringankan biaya pendidikannya sampai lulus. Sekarang masih kelas 1 di SMK Muhammadiyah 1 Gondangrejo," katanya usai melayat ke rumah duka di Jeruksawit, Gondangrejo, Karangnyar, Senin (2/3/2026).
Respati juga sempat bertemu dengan ibu korban yang menangis di dalam rumah. Pihaknya juga menyesalkan kejadian tersebut.
"Turut berduka cita, sangat menyesalkan sekali apa yang terjadi. Jadi pelajaran penting sehingga ke depan bisa lebih berhati-hati dan semoga keluarga diberi ketabahan dan almarhum Insyaallah karena meninggal dalam kerja bisa diterima di sisiNya," sambung dia.
Minta Evaluasi Kerja
Setelah kejadian itu, Respati meminta pihak yang terkait yakni PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) melakukan evaluasi kerja. Selain itu, ia juga meminta agar hak-hak korban tetap diberikan.
"Korban bekerja di bawah SCMPP bisa mendapatkan hak-haknya nantinya. (Evaluasi ke depan?) Tentunya karena perjanjian kami dengan PT-nya, kami serahkan nanti kepada SCMPP untuk seperti apa berjalannya. Saya sangat berharap kecelakaan seperti ini semoga SOP, kehati-hatian lebih diutamakan," pungkasnya.
