Geger Makam di TPU Grinting Brebes Dibongkar Orang Misterius

Geger Makam di TPU Grinting Brebes Dibongkar Orang Misterius

Imam Suripto - detikJateng
Kamis, 25 Jun 2026 21:30 WIB
Makam warga diberi garis polisi.
Makam warga diberi garis polisi. Foto: Dok. Polsek Bulakamba
Brebes -

Warga diDesa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, digegerkan dengan pembongkaran makam di tempat permakaman umum (TPU) Grinting oleh orang tidak dikenal. Menurut warga, makam tersebut sudah dua kali dibongkar.

Penggalian penggalian kali pertama diketahui pada Rabu (24/6) pagi. Warga mendapati, tanah makam dalam kondisi berlubang bekas digali oleh seseorang. Sehari setelahnya, pada Kamis (25/6) warga kembali mendapati kejadian serupa di makam yang sama. Warga menyebut, aksi ini ditengarai dilakukan oleh oleh orang yang sama.

"Rabu pagi pertama ditemukan kondisi berlubang dengan bekas galian. Kemudian hari ini juga ada bekas penggalian baru," ujar Wiryono (52) warga setempat kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu membuat warga resah. Mereka khawatir, motif pelaku menggali makam untuk mengambil kain kafan untuk ritual sesat. Pelaku diduga hendak mengambil tali kafan untuk syarat ritual.

ADVERTISEMENT

"Kalau warga mencurigai pelaku mau mengambil tali kafan. Biasanya untuk ritual sesat," ucapnya.

Kapolsek Bulakamba, AKP Afandi, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya telah menangani kasus itu guna mengungkap pelaku serta alasan di balik aksi penggalian makam yang meresahkan masyarakat itu.

"Kejadian semalam dan diketahui tadi pagi. Saat ini dalam penyelidikan," kata Afandi

Dia melanjutkan, pelaku pembongkaran makam tersebut hingga kini belum diketahui. Pihak kepolisian tengah memeriksa tiga orang saksi, yang terdiri dari juru kunci, saksi yang mengetahui, dan pihak keluarga pemilik makam.

"Sekarang kami tengah mengumpulkan keterangan dari saksi," tandasnya.

Afandi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Bila melihat aktivitas mencurigakan di area pemakaman maupun lingkungan sekitar, warga diminta segera melapor kepada perangkat desa, pihak keamanan setempat, atau kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.




(apl/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads