Rencana Pembangunan 2 Gereja Ditolak Warga Jadi PR Pemkot Solo

Rencana Pembangunan 2 Gereja Ditolak Warga Jadi PR Pemkot Solo

Tara Wahyu NV - detikJateng
Jumat, 19 Jun 2026 19:00 WIB
Mobil dinas Wali Kota Solo ditinggalkan di lokasi pembangunan Gereja Mojo, Jumat (19/6/2026)
Lokasi pembangunan Gereja Mojo, Kota Solo, Jumat (19/6/2026). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Pembangunan Gereja Mojo di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, mulai dilaksanakan meski sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga. Sebelumnya, rencana pendirian Gereja Kristen Jawa di Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, Solo, juga mendapat penolakan dari massa. Dua hal ini jadi pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Kota Solo.

Pembangunan Gereja Mojo

Lurah Mojo, Aris Setiawan, mengatakan bahwa rencana pembangunan Gereja Mojo sebenarnya sudah sejak lama. Namun, dalam perjalanannya, muncul aspirasi dari sebagian warga yang sempat menyatakan keberatan.

"Sebetulnya penolakan itu sudah lama, sejak gereja direncanakan mau dibangun. Kemarin memang ada aspirasi (terkait) rencana kelanjutan pembangunan, ada beberapa warga yang menyampaikan penolakan," katanya saat dihubungi awak media, Jumat (19/6/2026)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aris menjelaskan, alasan di balik penolakan tersebut salah satunya adalah kekhawatiran warga mengenai jemaah yang disebut mayoritas dari luar wilayah Mojo. Selain itu, warga juga sempat mempertanyakan validitas data dukungan warga terkait pendirian gereja tersebut.

"Alasan yang paling mendasar bagi mereka itu katanya untuk manfaat penggunaan itu bukan dari warga sekitar, jadi jemaah-jemaahnya itu banyak yang dari luar. Dari data dukung dulu itu 60 orang warga itu sebagian besar bukan dari warga Mojo sekitar situ," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Namun Aris menegaskan, secara administratif seluruh persyaratan pembangunan gereja tersebut telah terpenuhi dan diverifikasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

"Secara dokumen administrasi, semuanya sudah lengkap dan tercukupi. Tadi dari Pemkot, melalui Mas Wali (Wali Kota Solo) juga menyampaikan bahwa karena administrasi sudah terpenuhi maka pembangunan silakan dijalankan," terangnya.

Pihak kelurahan dan kecamatan juga telah melakukan langkah-langkah persuasif dengan memfasilitasi ruang diskusi. Pertemuan mediasi sudah digelar di Kantor Kecamatan Pasar Kliwon dengan melibatkan dinas terkait untuk memberikan penjelasan kepada warga yang berkeberatan.

"Sudah ada pertemuan, kami mengundang mereka untuk mediasi. Intinya diskusi sudah berjalan meski memang ada dinamika di lapangan. Yang terpenting, secara aturan semuanya sudah legal," ujar Aris.

Proses peletakan batu pertama pun berjalan lancar dengan pengamanan yang memadai. Aris menyebut pihaknya bersama unsur wilayah akan terus memantau situasi, terutama saat proses pengiriman material bangunan dimulai.

"Tadi alhamdulillah aman. Kami dari wilayah tetap memantau dan melakukan patroli kontrol untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami berharap semua pihak bisa saling menjaga," tuturnya.

Ke depan, Aris berharap komunikasi antara pihak gereja dan warga sekitar terus terjalin dengan baik agar proses pembangunan hingga operasional gereja nantinya tidak menimbulkan gejolak sosial.

"Nanti mungkin Mas Wali juga akan mencoba merangkul mereka (warga yang menolak). Kami harap pemberitaan juga sejuk, jangan sampai ada pihak yang merasa tersinggung, agar situasi di Mojo tetap kondusif," pungkasnya.

Mobil Dinas Walkot di Lokasi Pembangunan Gereja Mojo

Sementara itu Wali Kota Solo, Respati Ardi, meninggalkan mobil dinas miliknya di lokasi pembangunan gereja Mojo, Pasar Kliwon. Mobil dinas tersebut ia tinggalkan di hari peletakan batu pertama Gereja Mojo.

Pantauan detikJateng, Jumat (19/6/2026), mobil Kijang Innova warna putih itu terparkir di pinggir jalan samping lokasi pembangunan gereja Mojo. Respati tidak mengakui alasan meninggalkan mobil tersebut di kawasan Mojo, Pasar Kliwon.

Sambil berseloroh, Respati mengaku langkah ini diambilnya demi penghematan. Ia menyebut kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi alasan dirinya memarkirkan kendaraan dinas tersebut untuk sementara waktu.

"Intinya, karena BBM mundak (naik), bahan bakar naik, kita hemat, tidak menggunakan mobil dinas. Mobil dinas saya titipkan di Gereja Mojo," ujar Respati usai melakukan peletakan batu pertama di Gereja Mojo, Jumat (19/6/2026).

Saat ditanya hingga kapan mobil berpelat merah itu akan 'ngetem' di sana, Respati menjawabnya dengan candaan. Ia sendiri tidak menjawab alasan memarkirkan mobil AD 1 A itu.

"Sampai BBM-nya rodo medun sitik (agak turun sedikit)," katanya sembari tertawa.

Respati mengatakan pembangunan Gereja Mojo bukan sekadar tempat ibadah, melainkan fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

"Ini menjadi momentum penting. Gereja adalah fasilitas umum yang bisa digunakan para pemeluk agamanya dan masyarakat sekitar untuk berkegiatan. Mari kita kawal bersama," jelasnya.

Respati pun angkat bicara soal adanya isu penolakan pembangunan gereja tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kota Solo tetap menjamin kebebasan berpendapat, namun mengedepankan musyawarah.

"Silakan, kebebasan berpendapat. Tetapi, musyawarah mufakat dan mengedepankan kepentingan umum jauh lebih penting dari atas segalanya," tegas Respati.

Menurutnya, pembangunan Gereja Mojo ini sudah sejak Wali Kota Solo sebelumnya. Respati menyebut dirinya melanjutkan komitmen yang telah dirintis oleh Wali Kota Solo sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka.

"Ya, perjuangan panjang. Saya melanjutkan ini dari era Wali Kota sebelumnya, Mas Gibran. Ini kita selesaikan perlahan, kita memahamkan masyarakat agar lebih peduli terhadap sesamanya," ujarnya.

Pemkot Solo berharap dengan tuntasnya persyaratan dan komunikasi yang baik, gereja ini akan menjadi simbol kerukunan dan kebersamaan antarpemeluk agama di Kota Bengawan.

"Ini menjadi salah satu yang kita selesaikan perlahan, kita selesaikan, kita membuat memahamkan masyarakat agar lebih peduli terhadap sesamanya," terangnya.

Berdasarkan catatan detikJateng, kebiasaan meninggalkan mobil dinas di tempat-tempat tertentu itu juga dilakukan oleh wali kota yang sebelumnya, Gibran Rakabuming. Dia pernah meninggalkan mobil dinasnya di sekitar proyek Viaduk Gilingan di mana terdapat pelanggaran tentang parkir.

Saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi lalu, dia juga beberapa kali meninggalkan mobil dinasnya di lokasi-lokasi yang melakukan pelanggaran.

Soal Penolakan Pendirian Gereja di Banyuanyar

Sebelumnya, aksi penolakan juga terjadi pada rencana pendirian Gereja Kristen Jawa (GKJ) di wilayah Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Penolakan pendirian gereja sempat dibagikan oleh akun Instagram Permadi Arya melalui story. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah orang menolak pendirian gereja dan menandai (tag) Presiden ke-7, Joko Widodo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Kepala Kesbangpol Kota Surakarta, Agus Santoso, membenarkan adanya penolakan pendirian gereja di Kelurahan Banyuanyar. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah mengundang baik panitia pendirian gereja maupun pihak yang menolak untuk klarifikasi pada Kamis (11/6) lalu.

"Keduanya kami undang di waktu yang berbeda. Dari panitia pembangunan gereja kami undang sekitar jam 1 siang, sementara dari Umat Islam Banyuanyar kami undang jam setengah 3 sore," kata Kepala Kesbangpol Kota Surakarta, Agus Santoso, dihubungi awak media, Jumat (12/6/2026)

Dari hasil klarifikasi, Kesbangpol menemukan adanya salah paham. Aksi penolakan dipicu oleh pertemuan internal panitia pembangunan gereja yang disalahartikan oleh massa sebagai agenda sosialisasi. Mereka menilai proses pembangunan sudah berjalan padahal izinnya belum lengkap.

"Kedua pihak sudah menyampaikan. Panitia pembangunan gereja kami arahkan untuk melengkapi izin sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 8-9/2026. Misalnya melengkapi syarat 90 orang pengguna dan persetujuan 60 warga setempat yang ber-KTP dan berdomisili di wilayah setempat, serta pengajuan IMB," jelas Agus.

Sebagai langkah solutif, Pemerintah Kota Solo menyarankan panitia pembangunan gereja untuk segera mengurus dan melengkapi berkas perizinan agar bisa diverifikasi dan dilegalisasi oleh kelurahan setempat.

Di sisi lain, Kesbangpol juga meminta kelompok masyarakat yang menolak untuk tetap menahan diri demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Solo.

"Kami tekankan agar segera diurus (perizinannya). Untuk massa yang menolak, kami minta untuk menjaga kondusifitas di Kota Solo. Dari Kemenag juga sudah menyampaikan kalau ada sengketa seperti ini harus mengutamakan musyawarah. Kalau belum ada titik temu, ada mekanisme di pengadilan," papar Agus.

Terpisah, Kasubag TU Kemenag Solo, Bagus Sigit, menegaskan bahwa posisi pemerintah adalah berdiri di atas aturan baku tanpa memihak dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses perizinan.

"Tugas kami itu memastikan syarat yang ditentukan dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 8-9/2026. Memastikan proses untuk melengkapi perizinannya tidak ada intervensi," tegas Bagus Sigit.

"Pendirian tempat ibadah untuk semua agama dilakukan berdasarkan kebutuhan, apakah ini sungguh-sungguh. Nah, tugas kita memeriksa syarat apakah sungguh-sungguh. Jadi untuk dua pihak terkait kita klarifikasi keberatannya karena apa, dan untuk panitia pembangunan syarat yang bisa dilengkapi seperti apa," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(dil/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads