Dua Kubu Keraton Solo Ribut Perkara Baliho

Terpopuler Sepekan

Dua Kubu Keraton Solo Ribut Perkara Baliho

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 14 Jun 2026 14:35 WIB
Baliho SISKS Mangkubumi terpampang di Jalan Radjiman, Jumat (5/6/2026).
Baliho SISKS Mangkubumi terpampang di Jalan Radjiman, Jumat (5/6/2026). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng
Solo -

Baliho bergambar SISKS Paku Buwono XIV Mangkubumi bermunculan di Kota Solo. Keberadaan baliho ini menuai protes dari kubu Paku Buwono XIV Purbaya.

Dari catatan detikJateng, baliho ini awalnya muncul di kawasan Gladag, Solo, pada 1 Juni 2026. Baliho itu bergambar SISKS Paku Buwono XIV Mangkubumi dengan pakaian kebesaran Raja Keraton Solo.

Baliho itu disebut sebagai pengumuman bagi masyarakat terkait raja baru Keraton Solo. Baliho itu sengaja dipajang bersamaan dengan Hari Lahir Pancasila.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pemasangan baliho itu sebagai bentuk pengumuman ke masyarakat Solo?) Lha monggo dimaknai seperti apa. Bisa begitu, bisa ke dalam (ke internal Keraton), bisa ke pemerintah. Luas pengertiannya. Karena nek (kalau) Keraton iku kondone (katanya) lahir batin gitu ya," kata Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Ada (LDA) KPH Edy Wirabhumi, saat dihubungi wartawan, Senin (1/6).

"Jadi kan kita ini garisnya itu sebenarnya adalah meneguhkan satu sisi adat dan tradisi budaya, sisi lain pada saat kita juga bersama-sama mendirikan negara dan bangsa ini, juga harus konsisten dengan apa yang sudah kita bersama-sama mendirikan bangsa. Ini kan kebangsaan kita toh, Pancasila itu kan gitu," sambung Edhy.

ADVERTISEMENT

Edy siap pasang badan jika ada yang mempersoalkan baliho tersebut. Di sisi lain, pihaknya juga sedang menyiapkan jumenengan.

"Nah, oleh karena itu, saya hanya ingin mengatakan saya bertanggung jawab penuh dari sisi hukum bahwa apa yang kita lakukan ini adalah berpegang teguh pada ketentuan adat dan ketentuan hukum nasional, gitu. Seperti itu. Karena saya, ya di situlah kapasitas tugas dan kewenangan saya, gitu," ujar dia.

Keberadaan baliho itu pun menuai polemik dari pihak Paku Buwono XIV Purbaya. Juru bicara PB XIV Purbaya, KPA Singonagoro, pun menyiapkan langkah hukum.

"Langkah hukum pasti ada, tunggu saja langkah yang akan diambil tim seperti apa nantinya," katanya saat dihubungi detikJateng, Rabu (3/6).

Singonagoro menyatakan pihaknya bakal mengerahkan tim hukum untuk mengambil keputusan yang terarah. Dia menyebut pemasangan atribut tersebut dilakukan tanpa izin dan secara terang-terangan mencederai aturan adat.

"Tentu adanya pemasangan banner bergambar dan bertuliskan seperti itu mencederai adat dan budaya yang ada di Keraton Surakarta. Kami berharap pihak-pihak yang melakukan hal tersebut segera mencopot banner tersebut, karena itu tidak sesuai dengan aturan perundangan dan juga hukum adat yang berlaku," ujarnya.

Tak berhenti di Gladag, baliho Paku Buwono XIV Mangkubumi juga muncul di Klaten dan diklaim bakal dipasang di sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Malang Raya. Tak hanya baliho Paku Buwono XIV Mangkubumi, ada juga baliho Menteri Kebudayaan Fadli Zon bersama Pelaksana Pelestari Pengembangan dan Pemanfaatan Keraton Solo KGPH Panembahan Agung Tedjowulan serta Ketua LDA Gusti Moeng yang terpampang di kawasan Gladag.

Baliho gambar Menbud Fadli Zon-Tedjowulan yang terpasang di sebarang baliho PB XIV Mangkubumi, Minggu (7/6/2026).Baliho gambar Menbud Fadli Zon-Tedjowulan yang terpasang di sebarang baliho PB XIV Mangkubumi, Minggu (7/6/2026). Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng

Jika baliho PB XIV Mangkubumi dipasang untuk mengumumkan raja, baliho ini bertujuan untuk mempublikasikan SK penunjukan Tedjowulan sebagai Pelaksana Keraton Solo. Hal itu mengacu SK Kementerian Kebudayaan no 8 tahun 2026.

"Sesuai arahan dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, untuk mengutamakan revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, maka publikasi yang baik menjadi prioritas," kata Jubir Kanjeng Pakoenegoro dihubungi detikJateng, Senin (8/6).

Pakoenegoro mengatakan ke depan informasi kegiatan revitalisasi dan kebudayaan Keraton Kasunanan Surakarta bakal diumumkan lewat baliho. Harapannya warga Solo dan wisatawan bisa mendapatkan informasi yang transparan.

"Sehingga, masyarakat mendapatkan informasi dan dapat mengikuti perkembangan kemajuan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dengan baik," harapnya.

Pemkot Solo Sentil Estetika Baliho

Di sisi lain, pemasangan baliho-baliho itu menuai sorotan dari Pemkot Solo. Pemkot Solo menilai keberadaan baliho di Gladag itu tidak sesuai dengan estetika kota.

"Kalau dari sisi estetika kota, itu menjadi tidak bagus. Karena jika dilihat dari arah utara, estetika kotanya memang harusnya bebas dari baliho," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo Maretha saat dihubungi detikJateng, Rabu (10/6).

Maretha menyebut kawasan Gladag hingga Keraton merupakan koridor yang berkonsep visual terbuka. Oleh karena itu, keberadaan baliho di sisi kanan dan kiri jalan menutup kemegahan struktur cagar budaya yang ada.

"Harusnya pandangan langsung masuk ke pintu gapuranya Gladak sampai ke Keraton. Konsepnya kan begitu. Tapi kalau ada baliho di kiri-kanannya, jadi kesannya tertutup," ucap dia.

Selain itu, Pemkot Solo juga mengaku tidak diajak berkoordinasi terkait adanya baliho di area cagar budaya nasional tersebut.

"Kami belum mendapatkan izin terkait dengan pemasangan balihonya. Tidak ada koordinasi sama sekali ke kami," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(ams/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads