Oknum perangkat desa yang bertugas sebagai modin di Jepara digerebek warga saat bermalam di rumah seorang wanita lain. Polisi mengungkap detik-detik modin tersebut digerebek warga saat keluar dari rumah wanita yang tinggal seorang diri itu.
"Iya, baru kita tangani bang," kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/6/2026).
Dijelaskan perangkat desa berinisial AR (37), warga Desa Tungguloandean Kecamatan Nalumsari itu telah berkeluarga. Sedangkan sosok wanita yang digerebek berinisial AYA (21) warga Desa Tunggulpandean Kecamatan Jepara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wildan menjelaskan kejadian bermula saat warga mempergoki AR ke rumah AYA pada Minggu (31/5) pukul 00.30 WIB. Warga yang mengetahui itu pun curiga dan memantau AR yang bermalam di rumah AYA.
"Mengetahui hal tersebut, warga sekitar merasa curiga dan kemudian warga sekitar melakukan pengawasan dengan menunggu di sekitar lokasi rumah," jelasnya.
Wildan mengatakan warga menunggu sampai AR keluar dari rumah AYA sekira pukul 04.00 WIB. AR kepergok keluar dari rumah dengan berjalan kaki.
"AR berjalan kaki dengan maksud pulang ke rumah," jelasnya.
Saat itulah AR langsung diamankan warga. Kasus ini pun tengah ditangani Polres Jepara.
"Yang bersangkutan langsung diamankan oleh warga sekitar dan dibawa ke rumah Ketua RT," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Nalumsari, AKP Supran Yogatama, mengatakan saat kejadian pihak perempuan tinggal di rumah sendiri. Setelah AR keluar rumah lalu diamankan oleh warga.
"Wanita tinggal sendiri, terus bahasanya itu sudah dipantau warga," kata Supran saat dihubungi.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian yang mendapatkan informasi dari warga masyarakat segera mengecek kejadian dan mendatangi lokasi. AR dan AYA pun diamankan untuk dibawa ke Polres Jepara.
