Geger calon pengantin wanita di Kabupaten Pati yang kabur bersama kekasihnya dan ditemukan di kamar hotel memasuki titik akhir. Hasil mediasi yang digelar menyepakati, si perempuan akan dinikahkan dengan pria yang mengajaknya kabur.
Hasil ini disepakati setelah adanya mediasi antara para keluarga. Baik keluarga para calon pengantin dan keluarga pria yang membawa kabur.
Seperti diketahui, calon mempelai perempuan yang kabur berinisial NAS (19), warga Dukuh Rambutan, Kecamatan Tlogowungu. Sedangkan pria yang diamankan bersamanya di kamar hotel berinisial DF (18), warga Desa Purwosari, juga Kecamatan Tlogowungu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya, NAS akan melangsungkan pernikahan dengan Musalim (32), warga Tlogowungu pada Kamis (22/5) pagi kemarin.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan telah dihelat mediasi antara keluarga calon pengantin pria dan pengantin wanita, serta keluarga pemuda yang membawa kabur si mempelai wanita. Dari pertemuan itu, disepakati bahwa NAS akan segera dinikahkan dengan DF.
"Calon pengantin pria itu sudah membatalkan, tidak mau dilanjutkan. Terus kemudian ketangkap dan dibawa ke Polsek itu untuk dinikahkan segera dengan yang kabur, bukan yang laki-laki mau dinikahkan," kata Mujahid saat dihubungi detikJateng, Minggu (24/4/2026).
Mujahid menjelaskan bahwa mediasi pertama dilakukan antara keluarga calon pengantin wanita dan pria. Hasilnya calon pengantin pria bernama Musalim memilih membatalkan pernikahan dengan NAS.
"Pertama ada mediasi antara keluarga calon pengantin wanita dengan dengan pihak pria kita pertemukan dulu, kemudian mereka sepakat ya sudah keluarga pihak pria nyelehke (membatalkan)," jelas Mujahid.
Selanjutnya kata dia mediasi kedua antara keluarga calon pengantin wanita dengan pria yang membawa kabur ke hotel di Jepara. Mereka sepakat akan menikahi keduanya, NAS dan DF, dalam waktu dekat.
"Kemudian mediasi kedua keluarga calon pengantin dengan pria yang membawa kabur, mereka sepakat untuk dinikahkan," jelasnya.
Untuk waktu pernikahan, Mujahid belum tahu pasti. Sebab acara pernikahan membutuhkan persiapan dan biaya yang tidak sedikit.
"Untuk waktu kita serahkan kepada para pihak, karena butuh perencanaan yang tentu biaya tidak sedikit," terang dia.
Dalam kejadian ini, menurutnya tidak ada unsur pidana. Sebab para pihak telah sepakat dengan hasil keputusan bersama. Keputusan ini pun tertulis di atas kertas.
"Ya secara resminya tidak ada yang melaporkan. Hanya kemarin dari keluarga perempuan minta tolong ke kita untuk membantu mencarikan perempuan tersebut," ungkap Mujahid.
"Tidak jadi lapor, dan (calon pengantin pria) selesai, ikhlas, legowo. Tidak ada laporan resmi ke polisi," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, calon pengantin wanita di Kabupaten Pati yang kabur akhirnya ditemukan bersama kekasihnya di sebuah kamar hotel wilayah Jepara Sabtu (23/5) dini hari kemarin. Polisi pun mengungkap kronologi calon wanita kabur meninggalkan acara akad nikah dan memilih pergi bersama kekasihnya ke Jepara.
Calon pengantin wanita diketahui bernama NAS (19), warga Dukuh Rambutan, Kecamatan Tlogowungu. Sementara pria yang diamankan bersamanya adalah DF (18), warga Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu. Keduanya ditemukan di sebuah kamar hotel.
