Video berdurasi 1 menit 11 detik yang merekam pemotor bonceng tiga menyelonong masuk Tol Batang dan melawan arah jadi viral di media sosial. Motor itu dinaiki dua orang dewasa dan satu anak yang dibonceng di tengah.
"Duh ngeri lur π₯ Momen yang bikin geleng kepala sekaligus waswas terjadi di KM 350 Tol Batang. Seorang pengendara motor terlihat nekat masuk ke jalur tol dan melaju lawan arah. Belum diketahui pasti apa tujuan pengendara tersebut hingga bisa berada di lokasi yang seharusnya steril dari kendaraan roda dua," tulis unggahan di akun Instagram @lokal.batang, dilihat detikJateng, Senin (18/5).
Saat dimintai konfirmasi, Direktur Utama PT Jasamarga Semarang Batang, Nasrullah, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/5) sekitar pukul 12.14 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PT Jasamarga Semarang Batang menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul sehubungan dengan adanya kendaraan roda dua yang memasuki Ruas Jalan Tol Batang Semarang melalui Gerbang Tol Kandeman," kata dia, Senin (18/5/2026).
Nasrullah mengatakan, pemotor itu diketahui masuk melalui pintu Gerbang Tol Kandeman, Batang.
"Petugas gerbang tol memantau satu unit sepeda motor memasuki jalur entrance GT Kandeman. Petugas segera melakukan pemanggilan dan upaya penghentian terhadap pengendara," ujar dia.
Petugas kemudian meneruskan informasi itu ke petugas Mobile Customer Service (MCS), petugas keamanan, dan Sentra Komunikasi (Senkom) untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Penampakan motor bonceng tiga yang dihentikan petugas di Tol Batang. Foto diunggah Senin (18/5/2026). Foto: dok. Jasamarga Semarang Batang |
"Berdasarkan hasil pemantauan CCTV, pada pukul 12.25 WIB, kendaraan roda dua tersebut terdeteksi berada di KM 352 A dan bergerak ke arah timur. Petugas patroli kemudian segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pengendara di sekitar KM 353 A dengan bantuan pengguna jalan," kata Nasrullah.
Kemudian, pada pukul 12.31 WIB, pengendara beserta kendaraannya dibawa ke Kantor Gerbang Tol Kandeman untuk dimintai keterangan.
"Berdasarkan penjelasan pengendara, yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui bahwa dirinya telah memasuki ruas tol dan tidak mendengar teguran dari petugas maupun pengguna jalan," ungkapnya.
Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, pengendara diberikan pembinaan dan edukasi mengenai larangan kendaraan roda dua melintas di jalan tol sesuai ketentuan yang berlaku, serta diimbau untuk tidak mengulangi kejadian serupa di kemudian hari.
(apu/dil)

