Maling Kotak Amal Terekam CCTV Beraksi di Musala Magelang

Maling Kotak Amal Terekam CCTV Beraksi di Musala Magelang

Eko Susanto - detikJateng
Sabtu, 09 Mei 2026 16:10 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Ilustrasi pencurian. Foto: Edi Wahyono
Magelang -

Beredar video rekaman pencurian kotak amal di Musala Al-Ikhwan Jetak 2, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang viral di media sosial. Terduga pelaku saat mencongkel kotak amal dengan gunting besi terekam CCTV.

Video tersebut salah satunya diunggah dalam akun Instagram @borobudur_news. Dalam postingan sekitar 8 jam yang lalu itu juga diberi keterangan soal kejadian.

"Terekam CCTV! Aksi pencurian uang kotak amal di Mungkid Magelang. Aksi pencurian uang di dalam kotak amal Mushola Al-Ikhwan, Jetak 2, wilayah Mungkid Magelang terekam kamera CCTV pada Kamis (7/5/2026). Dalam rekaman tersebut, pelaku diduga beraksi saat kondisi mushola sedang sepi sebelum mengambil uang dari kotak amal," tulis dalam keterangan seperti dilihat detikJateng, Sabtu (9/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video tersebut, memperlihatkan saat pelaku mencongkel kotak amal dengan gunting besi ukuran besar berwarna biru. Dia kemudian memasukkan gunting itu ke dalam masjid dan keluar lagi.

ADVERTISEMENT

Aksinya berlanjut untuk mengambil gembok yang berhasil dipotong. Kemudian, pelaku membuka kotak amal warna hijau itu untuk mengambil uang.

Terkait dengan kejadian uang kotak amal tersebut, Kapolresta Magelang Kombes Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar mengatakan pencurian kotak amal itu terjadi di daerah Jetak hari Jumat (8/5) sekitar pukul 02.30 WIB.

"Itu sudah diterima informasinya oleh Polsek Mungkid dan pada Jumat paginya sekitar 08.00 WIB, jajaran Polsek Mungkid sudah datang dan olah TKP. Saat ini sudah kita lakukan penyelidikan," kata Herbin, Sabtu (9/5/2026).

"Untuk kerugian informasi sementara kita dapat kurang lebih Rp 250 ribu. Jadi sebagaimana kita sudah lihat videonya memang pelaku menggunakan gunting besi ya untuk mencongkel atau mengambil uang di kotak amalnya," sambung Herbin.

Pihaknya mengatakan, kasusnya masih dalam proses penyelidikan.

"Ini sedang kita lakukan proses penyelidikan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita ungkap," tegasnya.




(alg/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads