Dinsos Pati Ungkap Korban Pengasuh Ponpes Cabul Baru Berani Lapor Usai Lulus

Dinsos Pati Ungkap Korban Pengasuh Ponpes Cabul Baru Berani Lapor Usai Lulus

Dian Utoro Aji - detikJateng
Kamis, 30 Apr 2026 14:05 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi Pencabulan Anak. Foto: Andhika Akbarayansyah
Pati -

Puluhan santriwati di Kabupaten Pati diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pengasuh pondok pesantren. Dinas Sosial, Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati pun memberikan fakta terbaru terkait perkara asusila di dalam ponpes ini.

Kepala Dinsos P3AKB, Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia mengatakan pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban yang saat ini telah lulus dari ponpes tersebut. Korban melaporkan kejadian ini pada September 2024 silam. Akan tetapi, perkara ini dinilai jalan di tempat.

"Tugas kami mendampingi korban, jadi korban melaporkan satu orang. Mungkin korban melaporkan ada teman- teman yang lain tapi yang melaporkan baru satu orang kepada kami," kata Aviani kepada wartawan ditemui di kantornya, Kamis (30/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan ketika itu korban diberikan pendampingan dari Dinsos Pati. Berjalannya waktu perkara ini pun telah dilaporkan kepada polisi. Akan tetapi, terduga pelaku tidak kunjung ditangkap.

ADVERTISEMENT

"Kita lakukan pendampingan ada psikolog, dengan berjalan waktu karena kasus dilimpahkan kepada Polresta Pati mendampingi kita lakukan kunjungan juga kita lakukan, hanya sambil perkembangan kasus sempat terjadi jeda baru tahun 2025 keluarga datang lagi menanyakan perkembangan kasus untuk kasus sudah ada di Polresta Pati kami sarankan untuk ke Polresta Pati," kata dia.

Menurutnya korban mengalami gangguan psikis karena korban memendam derita yang dialaminya selama bertahun-tahun. Korban baru berani melaporkan kepada Dinsos P3AKB setelah lulus dari pondok pesantren.

"Psikis anak terganggu, korban berani melaporkan karena sudah keluar dari ponpes, tidak di dalam sana. Mereka pendam sudah lama, sampai lulus baru berani melaporkan kepada kami dan polisi," ungkap dia.

Menurutnya selama itu dinsos memberikan pendampingan kepada korban baik dari pelaporan sampai dengan pengawasan. "Juga ada pendampingan sosial karena waktu BAP di Polresta Pati kami mendampingi dan memberikan pengawasan kepada korban," katanya.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Hartono juga mengatakan korban waktu itu melaporkan kepada Dinsos Pati tahun 2024 silam. Selang setahun perkara ini tidak ada perkembangan.

"Tahun kemarin 2025 bapaknya datang bertanya perkembangan kasus ini karena sejak 24 September 2024 kemudian sampai September 2025 setahun kasusnya belum ada perkembangan," jelas Hartono ditemui di kantornya siang tadi.

Menurutnya baru Senin (27/4) lalu akhirnya adanya olah tempat kejadian perkara dari kepolisian. Ada 4 titik yang menjadi lokasi olah tempat kejadian perkara seperti asrama putri, ruang pembelajaran, dan ruang kiai ada dua tempat.

"Ada empat lokasi olah tempat kejadian perkara, di lokasi asrama putri, pembelajaran, ruang kiai ada dua tempat," jelasnya.

Hartono mengatakan akan memberikan pendampingan kepada para korban jika perkara ini berlanjut. Sebab dari keterangan korban ada teman-temannya yang juga korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh pengasuh ponpes.

"Kita juga punya rumah salter untuk menampung korban jika misalnya korban terancam," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, puluhan santriwati di Kabupaten Pati diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pengasuh pondok pesantren. Kasus ini pun tengah ditangani di Polresta Pati.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkap dugaan pemerkosaan yang menimpa santriwati itu terjadi dalam kurun waktu 2024-2026. Perkara ini pun telah dilaporkan kepada Polresta Pati.

"Oknum kiai pada hari ini mudah-mudahan segera ditindaklanjuti perkara pencabulan. Kejadian ini kurun waktu sejak tahun 2024 sampai 2026 ini," kata Ali ditemui selepas mengikuti sidang perkara lain di Pengadilan Negeri Pati, Rabu (29/4).

Dia mengatakan korban yang melaporkan kepada kepolisian ada 8 orang. Namun, pihaknya memperkirakan ada 30-50 santriwati yang diduga dicabuli oleh oknum pengasuh ponpes. Ali menyebut, korban rata-rata masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Korban aduan itu adalah 8 orang. Sebetulnya, 8 orang korban itu dari keterangan saksi, korban lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur kelas 1 kelas 2 SMP," terang dia.

Terpisah saat dimintai konfirmasi, Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren di wilayahnya. Perkara itu menurutnya sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Pati. Mujahid meminta menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut lagi.

"Iya benar memang TKP di wilayah Tlogowungu, untuk kasus ini sudah penanganan di Sat Reskrim Polresta Pati," kata Mujahid saat dihubungi.



(par/ahr)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads