Viral Pengemis di Solo Sumpahi Warga, Satpol PP Lakukan Penindakan

Viral Pengemis di Solo Sumpahi Warga, Satpol PP Lakukan Penindakan

Tara Wahyu NV - detikJateng
Rabu, 29 Apr 2026 12:55 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo mengamankan pengemis yang viral menyumpahi warga.
Ilustrasi. Foto: Getty Images/RapidEye
Solo -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo mengamankan pengemis yang viral karena menyumpahi warga. Pengemis tersebut kini dilakukan pembinaan di rumah singgah.

Dari video yang diunggah akun Instagram @Satpolpp_kotasurakarta, terlihat seorang pria yang meminta-minta dan dimarahi pengunjung karena menyumpahi anaknya.

"Ngomong o meneh mas, ndek mau opo mas, kok ndongakke anake cacat ki ngopo (ngomong lagi mas, tadi apa mas, kok mendoakan anak cacat kenapa)," teriak salah satu pengunjung perempuan ke pengemis tersebut, seperti dilihat detikJateng, Rabu (29/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihubungi awak media, Kepala Satpol PP Didik Anggono mengaku langsung menelusuri kejadian tersebut dan membawa pengemis itu ke kantor Satpol PP. Ia mengatakan pengemis bernama Aji Pangestu alias Ganden itu diamankan setelah viral menyumpahi pengunjung.

"Setelah ada video viral pengemis tersebut melontarkan sumpah serapah kemudian kita telusuri, ternyata selang dari satu jam itu bisa ketemu. Rumahnya daerah Mojo, kemudian namanya itu adalah Aji Pangestu, alias Ganden," katanya, Rabu (29/4).

ADVERTISEMENT

Didik menyebut bahwa yang bersangkutan merupakan 'pemain' lama. Di mana, dia sering meminta-minta dengan menyumpahi orang yang tidak memberi.

"Ternyata dia ini pemain lama. Nah, setelah kita tangkap, sudah lama dia minta-minta, kemudian nyumpahi orang gitu ya, komenan di IG-nya Satpol PP itu kan ternyata banyak yang sudah pernah ketaton (kejadian) ya," ungkapnya.

"Dikek'i (diberi) panganan ra gelem (tidak mau), njaluk dhuwit (minta uang), kemudian omongane elek (bicaranya kasar) seperti itu. Ternyata tidak hanya satu dua orang, dan itu sudah banyak korbannya," sambungnya.

Saat diinterogasi di kantor Satpol PP, pelaku tampak komunikatif namun menunjukkan tanda-tanda ketidakstabilan mental. Kepada petugas, Ganden berdalih bahwa ucapan kasarnya keluar di luar kendali.

"Kalau melihat dari kejiwaannya, kelihatannya ada keterbelakangan mental. Saat klarifikasi memang lancar bicaranya, tapi dia mengaku punya kelainan, seolah-olah saat menyumpahi orang itu bukan dirinya," tegas Didik.

Saat ini Ganden telah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Surakarta untuk menjalani asesmen lebih lanjut di rumah singgah. Petugas akan memastikan apakah pelaku memerlukan penanganan medis kejiwaan atau pembinaan lainnya.

"Untuk saat ini tadi masih di Dinsos ya, masih dicek, diasesmen, apakah memang ini ada keterbelakangan kejiwaan dan mentalnya. Kalau memang seperti itu nanti langkah dari Dinsos seperti apa, apa perlu untuk ditelaah lebih jauh atau nanti dia dipulangkan," bebernya.

Ia menyebut, pelaku juga telah menandatangani surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang meresahkan masyarakat. Satpol PP mengimbau warga Solo untuk segera melapor melalui kanal aduan real-time jika kembali menemukan kejadian serupa agar bisa segera ditindaklanjuti.

"Pelakunya sudah membuat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi. Dia menyatakan sendiri di depan petugas yang tadi sudah kami videokan. Dan ke depan kami akan terus melakukan monitoring. Kan kita sudah membuka kanal aduan yang bisa diakses secara real-time," pungkasnya.




(apl/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads