3 Kandidat Bersaing di Bursa Sekda Kota Semarang, Ada dari Pemkot Malang

3 Kandidat Bersaing di Bursa Sekda Kota Semarang, Ada dari Pemkot Malang

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Selasa, 28 Apr 2026 16:17 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah (Jateng), Sumarno, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Selasa (27/4/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah (Jateng), Sumarno, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Selasa (27/4/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng.
Semarang -

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah (Jateng), Sumarno, buka suara soal seleksi calon Sekda Kota Semarang yang meloloskan pejabat Pemkot Malang. Ia menegaskan proses seleksi dilakukan secara objektif.

Diketahui, tiga nama kandidat calon Sekda Kota Semarang itu telah diumumkan dalam surat Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Semarang bernomor 22/Pansel-JPTSekda/IV/2026.

Berdasarkan hasil akhir seleksi, tiga nama yang lolos adalah Bambang Pramusinto dan Budi Prakosa dari Pemkot Semarang, serta Handi Priyanto dari Pemkot Malang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat itu ditandatangani Sumarno, selaku Ketua Pansel, Sumarno. Sumarno menjelaskan, Pansel telah menuntaskan seluruh tahapan dan menyerahkan tiga nama terbaik kepada Wali Kota Semarang untuk dipilih.

"Proses sudah kita lakukan, tugas pansel sudah selesai. Kita menyampaikan hasilnya tiga besar, kita serahkan ke Bu Wali Kota," kata Sumarno di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (28/4/2026).

ADVERTISEMENT

Sumarno menegaskan, masuknya nama dari luar daerah bukan tanpa alasan. Penilaian dilakukan murni berdasarkan kompetensi dan hasil seleksi yang ketat.

"Kita penilaiannya objektif, dari Kota Malang juga. Kalau latar belakang, kompetensi, pengalaman, kan sama," ujarnya.

"Kita dari tim Pansel menilai secara objektif, kita berlima, dan kita menilai sendiri-sendiri, baru digabung hasilnya. Hasilnya ya masuk tiga besar," lanjutnya.

Ia menjelaskan, tahapan seleksi meliputi uji kompetensi, penulisan makalah, uji gagasan, hingga wawancara mendalam. Seluruh aspek itu menjadi dasar penilaian pansel.

"(Indikator penilaiannya?) Mereka uji kompetensi di UNS, bikin makalah, kita juga cek orisinalitas makalahnya, terus wawancara," ucapnya.

"Kita mendalami masing-masing sesuai motivasi, kaitannya dengan koordinasi, pengelolaan keuangan, pengawasan," lanjutnya.

Setelah tiga nama diserahkan, kata Sumarno, keputusan akhir berada di tangan Wali Kota Semarang. Ia menyebut, wali kota memiliki kewenangan untuk melakukan pendalaman melalui wawancara sebelum menentukan pilihan.

"Selanjutnya, nanti Ibu Wali Kota akan menyampaikan rekomendasi ke Gubernur. Setelah itu kalau Pak Gubernur menghendaki, juga akan wawancara ketiganya," tuturnya.

"Kalau tidak kita sampaikan rekomendasi, selanjutnya kita sampaikan ke Kota Semarang untuk mohon pertanggungjawaban dari BKN (Badan Kepegawaian Negara)," lanjutnya.

Sumarno juga menyinggung adanya pelamar dari luar daerah lain, termasuk dari instansi pusat. Namun, banyak yang tidak memenuhi syarat administratif terkait izin dari pejabat pembina kepegawaian.

"Banyak yang dari pusat, tapi izinnya tidak sesuai ketentuan. Ada yang seharusnya (izin) dari menteri, tapi hanya dari sekjen. Itu kita ikuti aturan," ujarnya.

Ia menegaskan, hal tersebut penting agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, terutama saat pelantikan pejabat terpilih.

"Jangan sampai sudah kita seleksi terbaik, terus sudah dipilih sebagai wali kota, mau dilantik ternyata nggak diizinkan atasannya. Ini kan jadi masalah," tegasnya.




(apl/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads