Sempat Dirawat, Praka Rico Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Sempat Dirawat, Praka Rico Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Jabbar Ramdhani - detikJateng
Jumat, 24 Apr 2026 21:14 WIB
Praka Rico Pramudia (31), prajurit TNI yang menjadi Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) gugur akibat serangan. Dia sempat dirawat usai terluka akibat serangan pada bulan lalu. (dok UNIFIL)
Praka Rico Pramudia (31), prajurit TNI yang menjadi Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) gugur akibat serangan. Dia sempat dirawat usai terluka akibat serangan pada bulan lalu. (dok.UNIFIL)
Solo -

Kabar duka kembali terdengar dari Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL). Salah satu anggota TNI yang tergabung dalam UNIFIL gugur akibat serangan Israel.

Dikutip dari detikNews, prajurit yang gugur adalah Praka Rico Pramudia (31), dia sebelumnya termasuk dalam koran luka dalam serangan Israel di Lebanon pada 29 Maret 2026. Rico gugur setelah sempat dirawat di rumah sakit setempat.

"UNIFIL menyesalkan wafatnya Kopral Rico Pramudia hari ini, yang terluka parah akibat ledakan proyektil di pangkalan tempatnya bertugas di Adchit Al Qusayr pada malam 29 Maret," demikian keterangan UNIFIL di akun X @UNIFIL_, Jumat (24/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Praka Rico dirawat di rumah sakit di Beirut karena luka yang cukup parah. UNIFIL pun menyampaikan dukacita.

"UNIFIL menyampaikan belasungkawa terdalam kepada keluarga dan teman-teman Kopral Pramudia serta Tentara Nasional Indonesia dan Pemerintah serta rakyat Republik Indonesia atas kehilangan yang tragis dan tak tergantikan ini," katanya.

ADVERTISEMENT

UNIFIL juga menyebut serangan terhadap pasukan perdamaian PBB merupakan kejahatan perang. Mereka juga meminta semua pihak untuk menjunjung tinggi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional dan memastikan keselamatan dan keamanan personel dan properti PBB setiap saat.

"Serangan yang disengaja terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan resolusi Dewan Keamanan 1701, dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang," tegasnya.

Untuk diketahui, serangan yang mengenai Praka Rico terjadi di dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan terjadi pada Minggu (29/3). Dalam serangan tersebut Puspen TNI menyebut ada prajurit TNI yang gugur yaitu Farizal Rhomadhon. Para prajurit TNI itu tergabung dalam Kompi C UNP 7-1 Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL.

Saat itu ada tiga prajurit yang terluka yaitu Praka Rico Pramudia yang mengalami luka berat, serta Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan mengalami luka ringan.

Dalam penanganan, dua orang prajurit yang mengalami luka ringan telah mendapatkan perawatan di Hospital Level I UNIFIL. Sementara itu, satu orang prajurit dengan luka berat telah dievakuasi menggunakan helikopter menuju Rumah Sakit St. George di Beirut untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Adapun prajurit yang gugur saat ini disemayamkan di East Sector Headquarters (HQ) dan dalam penyelesaian administrasi pemulangan ke Indonesia dengan dibantu oleh pihak KBRI Beirut.



(alg/apu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads