Peserta UTBK Undip Beli Alat Ditanam ke Telinga Lewat COD di Hotel

Peserta UTBK Undip Beli Alat Ditanam ke Telinga Lewat COD di Hotel

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Rabu, 22 Apr 2026 12:41 WIB
Polisi menyebut calon peserta UTBK Undip mendapat alat yang ditanam ke dalam telinganya dari seseorang yang seluruh wajahnya tertutup saat di hotel.
Ilustrasi hotel. Foto: Getty Images/iStockphoto/kitzcorner
Semarang -

Perempuan inisial M yang hendak ikut Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip) kepergok menanam alat di dalam telinganya. Alat itu didapat dari seseorang di hotel secara COD (cash on delivery).

Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani, mengatakan calon peserta UTBK Undip itu mendapat alat tersebut dari seseorang yang seluruh wajahnya tertutup. Alat tersebut dia dapat saat menginap di sebuah hotel di Semarang.

"(Dapat alatnya dari mana?) Dari seseorang. Ketemunya di hotel di Semarang waktu dia nginep gitu. Tapi (seseorang) itu tertutup semua, katanya gitu, dia nggak tau mukanya," kata Kristiyastuti saat dihubungi detikJateng, Rabu (22/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, peserta yang diduga curang itu diarahkan oleh seseorang tersebut agar memakai alat itu di telinganya.

"Katanya suruh langsung pakai aja," kata Kristiyastuti.

ADVERTISEMENT

Namun, menurut Kristiyastuti, alat komunikasi tersebut tidak memiliki speaker. Dia menduga alat tersebut palsu.

"(Alat komunikasi tersebut) Nggak ada speakernya. Mungkin pemikiran kita, mungkin dia juga ditipu, kan bisa juga. 'Pakai alat ini gini-gini'. Mungkin dia diiming-imingi, nanti bisa membantu pada saat ujian," ungkapnya.

Kristiyastuti menjelaskan, alat berupa handsfree tersebut harusnya memiliki speaker untuk berkomunikasi dengan seseorang yang bisa membantu saat ujian.

"Kalau handsfree kan harusnya ada speakernya biar biar kita bisa komunikasi dengan yang mengaku bisa membantu. Mikrofon yang di telinga itu, tapi nggak ada speaker. Terus cara kerjanya gimana?" kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Heru Susanto mengatakan, temuan kecurangan itu terjadi di tes UTBK SNBT Undip di Kampus Tembalang, Selasa (21/4), yang dikhususkan untuk calon mahasiswa yang mendaftar ke Fakultas Kedokteran.

"Temuan hanya satu itu. (Peserta itu fakultas apa?) Kalau hari ini memang dikhususkan untuk peserta-peserta yang mendaftar di kedokteran dan kedokteran gigi," kata Heru saat dihubungi detikJateng, Selasa (21/4/2026).

Heru menjelaskan, penggunaan alat bantu elektronik di telinga itu ditemukan saat peserta tersebut melewati skrining metal detector yang disiapkan Undip sebelum tes dimulai.

"Pada saat skrining menggunakan metal detector, ada salah satu peserta yang terdeteksi di dalam pakaiannya itu ada metal. Karena kebetulan peserta ini perempuan, kita mengundang panitia perempuan juga melakukan pemeriksaan," ungkap dia.

Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan metal di pakaian dan telinga peserta tersebut. Saat diinterogasi, peserta itu mengakui bahwa alat batu elektronik yang dipasang di telinganya untuk membantu mengerjakan UTBK SNBT.

"Karena yang bersangkutan tidak mau menginformasikan secara lengkap, tentu kami tidak bisa menjelaskan sebenarnya itu alat mekanismenya seperti apa. Tetapi yang bersangkutan mengakui alat itu dipasang dalam rangka untuk pelaksanaan ujian," ujarnya.

Meski tidak langsung didiskualifikasi, peserta itu menjalani interogasi cukup lama. Setelah interogasi berakhir, tes sudah selesai.

"(Apakah didiskualifikasi?) Sebenarnya prosesnya nggak seperti itu, kita tergantung kooperatifnya. Kalau tadi prosesnya agak panjang, cukup berbelit-belit sehingga kemudian sampai proses itu (interogasi) selesai, ujiannya juga sudah selesai, jadi tidak ikut," jelas Heru.

Dengan adanya temuan itu, pusat UTBK perguruan tinggi seperti Undip lalu melapor ke panitia pusat nasional.

"Masalah kemudian nanti ada sanksi atau tidak, itu adalah kewenangan dari kementerian. Kami serahkan saja," kata dia.

Diserahkan ke Polisi

Seorang peserta UTBK Undip berinisial M yang hendak curang menggunakan alat bantu dengar yang ditanam di telinga itu juga sempat diserahkan ke Polsek Tembalang.

"Pelaku tindak kecurangan kami serahkan ke Polsek Tembalang sebagaimana prosedur yang harus kami jalankan. Untuk selanjutnya, terkait pelaku kecurangan menjadi kewenangan APH (aparat penegak hukum)," kata Wakil Rektor II Undip, Heru Santoso, saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4).

Saat dimintai konfirmasi, Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani membenarkan hal itu. Ia menyebut, pihak kepolisian sebelumnya mendatangi lokasi UTBK SNBT Undip yang digelar di kampus Undip Tembalang.

"Sekira jam 10.30 WIB petugas Polsek Tembalang mendatangi laporan berkaitan dengan adanya peserta ujian UTBK-SNBT 2026 di Undip yang melanggar tata tertib ujian," ujarnya, Selasa (21/4).

"(Peserta UTBK) Membawa alat komunikasi berupa kabel sejenis handfree. Adapun data calon mahasiswa inisial M. (Warga mana?) Dari luar Semarang," lanjutnya.

Peserta UTBK yang hendak curang itu kemudian diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian. Karena belum sempat mengikuti ujian, peserta itu dikembalikan kepada orang tuanya.

"Yang bersangkutan dilakukan pembinaan dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," kata Tyas.

"Kemudian dikembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pengawasan. (Tidak diproses hukum?) Tidak, karena ketahuan pada saat akan masuk ruangan ujian," imbuhnya.




(dil/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads