Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Undip berinisial M, yang hendak curang menggunakan alat bantu dengar yang ditanam di telinga, sempat diserahkan ke Polsek Tembalang.
"Pelaku tindak kecurangan kami serahkan ke Polsek Tembalang sebagaimana prosedur yang harus kami jalankan. Untuk selanjutnya, terkait pelaku kecurangan menjadi kewenangan APH (aparat penegak hukum)," kata Wakil Rektor II Undip, Heru Santoso, saat dihubungi wartawan, Selasa (21/4/2026).
Heru menjelaskan, kecurangan itu dideteksi panitia UTBK pagi tadi saat proses skrining menggunakan metal detektor. Pengecekan dilakukan sebelum peserta mengikuti UTBK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu peserta terdeteksi oleh metal detektor, dan setelah diperiksa ternyata terdapat metal di dalam bajunya," ungkapnya.
"Pemeriksaan lebih lanjut oleh panitia, juga terdeteksi adanya metal di dalam kedua telinganya," lanjutnya.
Saat dimintai konfirmasi, Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani membenarkan hal itu. Ia menyebut, pihak kepolisian sebelumnya mendatangi lokasi UTBK SNBT Undip yang digelar di kampus Undip Tembalang.
"Sekira jam 10.30 WIB petugas Polsek Tembalang mendatangi laporan berkaitan dengan adanya peserta ujian UTBK-SNBT 2026 di Undip yang melanggar tata tertib ujian," ujarnya.
"(Peserta UTBK) Membawa alat komunikasi berupa kabel sejenis handfree. Adapun data calon mahasiswa inisial M. (Warga mana?) Dari luar Semarang," lanjutnya.
Peserta UTBK yang hendak curang itu kemudian diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian. Karena belum sempat mengikuti ujian, peserta itu dikembalikan kepada orang tuanya.
"Yang bersangkutan dilakukan pembinaan dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," kata Tyas.
"Kemudian dikembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pengawasan. (Tidak diproses hukum?) Tidak, karena ketahuan pada saat akan masuk ruangan ujian," imbuhnya.
Dilansir detikEdu, pelaksanaan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 diwarnai berbagai temuan kecurangan. Hal itu disampaikan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 Prof Dr Ir Eduart Wolok, ST, MT.
Salah satu temuan yang cukup mengejutkan ditemukan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Seorang peserta menanamkan alat bantu dengar di dalam telinganya.
"Yang berikut juga ada kecurangan di pusat UTBK di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, berupa untuk menggunakan alat bantu dengar. Alat bantu dengarnya sampai masuk ke dalam telinga. Jadi kita harus bawa, oleh panitia pusat UTBK ini harus dibawa ke dokter THT untuk bisa melepas ini," kata Edward dalam Konperensi Pers di Pusat UTBK Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (21/4/2026).
(afn/dil)
