WNI Tewas Ditusuk di Jerman, Tetangga Jadi Terduga Pelaku

Internasional

WNI Tewas Ditusuk di Jerman, Tetangga Jadi Terduga Pelaku

Deutsche Welle (DW) - detikJateng
Senin, 20 Apr 2026 12:40 WIB
WNI Tewas di Jerman, Diduga Dibunuh Tetangganya Sendiri
WNI Tewas di Jerman, Diduga Dibunuh Tetangganya Sendiri Foto: DW (News)
Solo -

Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Isaac Hansen Averino (24) tewas dibunuh di tempat tinggalnya di Kirchen (Sieg), negara bagian Rheinland-Pfalz, Jerman. Tetangga korban ditangkap usai diduga menjadi pelakunya.

Dilansir Deutsche Welle (DW) Indonesia via detikNews, Senin (20/4/2026), berdasarkan keterangan pihak keluarga dan kerabat, Isaac diketahui terakhir berkomunikasi pada Rabu (18/3) malam waktu setempat sebelum kejadian. Saat itu dia berpamitan kepada pacarnya hendak memasak di dapur yang digunakan bersama di tempat tinggalnya.

Namun, itulah komunikasi terakhir korban. Keluarga mulai khawatir karena setelah itu hingga pagi hari berikutnya, korban tidak merespons pesan, kebiasaan yang selama ini rutin dilakukan. Hingga pihak keluarga menerima informasi korban sudah meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria 27 Tahun Ditahan

Media lokal Jerman, Tagesschau, melaporkan polisi setempat menahan seorang pria berusia 27 tahun. Kasus ini disebut ditangani kejaksaan di Kota Koblenz sebagai dugaan pembunuhan tanpa perencanaan.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan laporan Tagesschau, terduga pelaku dan korban tinggal di gedung apartemen yang sama, dan menggunakan dapur yang sama. Di dapur itulah, diduga terjadi pertengkaran antara keduanya yang berujung korban tewas. Meski begitu, motif dan kronologi kejadian masih belum jelas.

Kerabat korban, Kevin Gunawan, juga mengonfirmasi bahwa polisi sudah menetapkan satu tersangka, yakni tetangga apartemen korban yang tinggal di lantai bawah.

"Untuk motif saat ini belum diketahui, tetapi polisi sudah menetapkan tersangka, yaitu tetangga kos dari korban yang tinggal di lantai satu," ujar Kevin kepada DW Indonesia.

Pihak keluarga mengungkap, terduga pelaku jadi orang pertama yang menghubungi pemilik hunian soal insiden tersebut. Terduga pelaku juga mengakui ada pertengkaran sebelum penusukan terjadi. Namun, keluarga Isaac meragukan keterangan itu.

"Bagi kami itu bukan pertengkaran. Anak saya orangnya tidak suka berdebat. Kemungkinan besar dia hanya membela diri," ujar ayah korban, Herryanto, saat diwawancara DW Indonesia.

Keluarga juga meragukan tingkat kekerasan dalam kasus ini tidak sejalan dengan klaim pertengkaran. Pasalnya, korban tewas dengan sejumlah luka serius di beberapa bagian tubuh.

"Lukanya sangat parah dan banyak. Ada 14 luka tusukan, dan luka terbuka di tempurung kepala. Menurut kami itu bukan pembunuhan biasa," kata pihak keluarga.

KJRI Frankfurt Fasilitasi Pemulangan Jenazah

Perwakilan KJRI Frankfurt menyebut pihaknya pertama kali menerima informasi pada 18 Maret 2026 terkait kematian seorang WNI akibat dugaan pembunuhan.

"Kepolisian Koblenz awalnya menghubungi KBRI Berlin, lalu dialihkan ke kami karena wilayah tersebut masuk yurisdiksi KJRI Frankfurt," ujar Protokol dan Konsuler KJRI Frankfurt, Oktavia Maludin, kepada DW Indonesia.

Ia menjelaskan, KJRI segera menghubungi keluarga korban serta berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, kepolisian Jerman, dan perusahaan tempat korban bekerja.

"Kami sangat berduka atas kejadian ini. Sangat sulit menyampaikan kabar ini kepada keluarga, apalagi kejadiannya menjelang Idulfitri," katanya.

KJRI juga memfasilitasi pemulangan jenazah korban ke Indonesia. Jenazah dipulangkan pada 27 Maret dan tiba di Indonesia pada 28 Maret, sebelum dimakamkan pada 31 Maret.

Menurut KJRI Frankfurt, otoritas Jerman masih terus melakukan penyelidikan dan secara berkala memberikan perkembangan kepada pihak perwakilan Indonesia.

"Pihak berwenang Jerman sangat serius menangani kasus ini. Setiap ada perkembangan, mereka sampaikan kepada kami," ujar Oktavia.

Ia menambahkan, dalam sistem hukum Jerman, keluarga korban memiliki kemungkinan untuk menjadi pihak penuntut tambahan dalam persidangan.

Sementara itu, keluarga korban menyatakan proses pengungkapan kasus ini masih menghadapi tantangan, termasuk keterbatasan informasi terkait kronologi dan motif kejadian.

"Kami belum tahu kronologi sebenarnya seperti apa. Harapannya nanti di persidangan pelaku bisa jujur dan mengungkap fakta yang sebenarnya," ujar Herryanto.

Pihak keluarga menyebut proses persidangan diperkirakan baru akan dimulai dalam enam hingga delapan bulan ke depan. Mereka berharap kasus ini dapat diusut secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

Sorta Caroline turut berkontribusi dalam laporan ini

Editor: Prihardani Purba

Halaman 2 dari 2
(apu/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads