Erfastino Reynaldi alias Rey Malawat memutuskan untuk melaporkan balik istri sesama jenisnya, Intan Anggraeni (28). Langkah ini diambil setelah mediasi berjalan buntu dan tidak ada penyelesaian terkait pernikahan sesama jenis.
Sebelumnya Intan juga sudah melaporkan Rey ke polisi di kasus pernikahan sesama sejenis di Kota Malang.
"Jadi kami akan tetap melaporkan balik IA (Intan Anggraeni). Langkah hukum selanjutnya biar proses berjalan," tutur Rey saat ditemui detikJatim di Polres Batu, Senin (13/4/2026) dikutip dari detikJatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rey menyampaikan, sebenarnya sudah melaporkan balik kasus tersebut di Polres Batu. Hanya saja, dia menyebut terjadi kesalahan komunikasi dengan pihak kepolisian hingga berujung pencabutan laporan.
"Jadi ada kesalahan yang sebenarnya ingin saya laporkan itu si IA, tapi dalam prosesnya itu yang dituju dalam laporan pencemaran nama baik ini media (yang memposting soal laporan dari pihak Intan)," bebernya.
"Oleh karena itu, ini tadi saya datang ke Polres Batu untuk mencabut soal aduan ke medianya. Untuk proses selanjutnya (laporan tertuju kepada IA) biar proses berjalan sesuai ketentuan," imbuhnya.
Saat ditanya kapan akan kembali membuat laporan balik, Rey belum memberikan kepastian. Ia hanya memastikan akan tetap membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Sebenarnya tidak menginginkan hal seperti ini. Cuman dari sana (pihak Intan) tidak bisa mediasi dan memberikan berita (pernyataan) yang tidak benar, berita yang tidak sesuai fakta," ucapnya.
"Mediasi sudah dilakukan tapi dari pihak sana (Intan) itu kekeh mengambil langkah hukum, jadi kita ikuti proses hukumnya saja," pungkas Rey.
(apl/apl)
